topmetro.news – Fd, terduga pelaku penggelapan 14 mobil rental yang saat ini kasusnya masih hangat dibicarakan warga Langkat dan sekitarnya, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Langkat, Rabu (26/2/2025) petang.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Pandu H W Batubara, kepada topmetro.news membenarkan jika pelaku Fd telah menyerahkan diri.
“Benar Pak. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Mohon do’anya ya Pak,” ujarnya singkat, Kamis (27/2/2025), sembari meminta rekan media bersabar karena pelaku belum boleh dikonfirmasi.
Informasi yang diperoleh topmetro.news, selain menggelapkan 14 unit mobil rental berbagai merk, ternyata masih banyak pihak-pihak yang turut menjadi korban penipuan oleh pria bertubuh tambun ini.
Modusnya, selalu posting kegiatan bisnis agen beras dan minyak goreng ke sejumlah konsumen, iming-iming kerjasama yang tak kunjung keliatan hasilnya, membuat korban-korbannya terpedaya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang, berhasil mengamankan 14 unit mobil rental berbagai merk dan jenis yang sengaja disembunyikan komplotan para terduga pelaku di beberapa titik kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Batang Serangan.
Hal ini disampaikan Kapolres Langkat, AKBP David Trio Prasojo SH SIK MSi, Jumat (21/2/2025), saat press release kasus penggelapan mobil rental sesuai dengan Laporan Polisi No: LP/B/120/II/2025/SPKT POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA/ tanggal 20 Februari 2025 dengan pelapor atas nama M Akbar (23) warga Kecamatan Selesai.
Kapolres Langkat didampingi Waka Polres Kompol Husnil Mubarok Daulay SH SIK MIK, Kasat Reskrim AKP Pandu HW Batubara SIK MH, Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus ZD STK SIK MH, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Pjs Kabag Ren AKP Mardianto, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Hermawan SH, Kanit Tipidter Ipda Sandrika SH, di hadapan wartawan mengatakan, bahwa kerja keras yang dilakukan jajaran Polsek Padang Tualang dan Polrsa Langkat sukses mengamankan 14 unit mobil rental dalam tempo kurang dari 24 jam usai menerima laporan.
“Pasca-laporan polisi terkait adanya kasus penggelapan kendaraan mobil rental, Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Padang Tualang langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan14 unit mobil rental dari berbagai jenis yang diamankan di berbagai lokasi. Sebenarnya ada 15 unit, namun 1 unit lagi masih dalam pencarian,” paparnya.
Sementara, lanjut Kapolres, para korban dari kasus penggelapan mobil rental ini sebanyak 9 orang.
“Ada dari Kabupaten Langkat, Medan dan Kota Binjai. Para korban tersebut yakni, Joni Sugiarto (36) warga Stabat, Sri Susanto (34) Warga Stabat, Angga Rizqi (26) warga Stabat, Wisma Ari Kusuma (22) warga Stabat, M. Akbar (23) warga Kecamatan Selesai, Winer (45) warga Medan, M. Saputra (32) warga Medan, Dedi Supriadi (37) warga Medan dan Andi (32) warga Binjai,” terangnya.
Awalnya pelaku yang diketahui berinisial Fd (42) warga kota Stabat, datang ke sebuah rental mobil di Desa Bangun Sari Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, untuk menyewa 15 unit mobil pribadi berbagai jenis milik MA warga Desa Bagun Sari Kecamatan Selesai dengan modus ada perusahaan yang ingin menyewa mobil dengan sistem kontrak bulanan.
Modusnya, terkait ekonomi, sistem gali lubang tutup lubang. Awalnya mobil akan digunakan pelaku untuk digunakan sebagai transportasi proyek di Kabupaten Langkat.
Karena terlapor masih ada hubungan keluarga, sehingga pelapor pun percaya dan kemudian menghubungi rekan-rekannya (korban) yang memiliki perusahaan jasa mobil rental lainnya.
“Karena pelaku sudah sering menyewa mobil rental, para pemilik mobil percaya. Apalagi yang jadi penghubung (pelapor) juga masih family pelaku yang mobilnya juga sudah disewa pelaku. Kemudian disepakati pembayaran akan dilakukan setiap bulannya pada tanggal 05 Februari 2025,” kata Kapolres.
Ketika waktu pembayaran sudah jatuh tempo, yakni pada tanggal 5 Februari 2025, ternyata pelaku tidak juga melakukan pembayaran. Bahkan, beberapa unit mobil diketahui sudah berpindah tangan.
Setelah melewati jatuh tempo, Selasa (18/2/2015), sekira pukul 01.00 WIB, pemilik mobil mengetahui jika GPS yang ada di setiap mobil, telah mati. Sementara nomor ponsel terlapor juga sudah tidak dapat di hubungi lagi. Kemudian, pelapor melaporkannya ke Polsek Padang Tualang guna diproses hukum.
“Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebanyak 15 unit mobil senilai kurang lebih Rp2.800.000.000,” jelas Kapolres.
reporter | Rudy Hartono