Bobol Gudang Cat, Sihar Pincang Didor Polisi

TOPMETRO. NEWS – Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di Jalan Ayahnda, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (9/3).

Pelaku berinisial ST (50) warga jalan Sukadono, Gang Germenia Kelurahan Helvetia. Aksi pencurian diketahui terjadi, Kamis (13/2) sekira pukul 08.30 WIB di Jalan Ayahnda Medan Petisah yang sempat viral di media sosial.

Tersangka Alex ditangkap pada tanggal 23 Februari 2025 memberi keterangan tentang pelaku lainnya masing – masing- yaitu Sihar Togatorop dan Alem.

Atas dasar keterangan dan informasi masyarakat, pelaku Sihar Togatorop terlihat di Jalan Kertas lalu pelaku diamankan oleh petugas kepolisian unit reskrim Polsek Medan Baru dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong SH.MH berserta Panit 2 dan Panit 3 serta Tim 74.

Hasil interograsi pelaku mengaku mencuri CAT dari gudang di Jalan Ayahanda bersama Aex dan Alem. Dimana Cat hasil curian dijual di wilayah Jalan Pahlawan dengan menumpang Becak, selanjutnya cat hasil curian dijual Rp.1.400.000 dan uang tersebut dibagi bertiga.

“Saat akan melakukan pengembangan mencari pelaku bernama Alem di wilayah Jalan Gajah Mada, pelaku Sihar Togatorop mencoba melarikan diri dengan membuka pintu mobil, kemudian petugas melakukan dua kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas sangat terukur dengan menembak kaki pelaku.” Kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong SH.MH.

Setelah dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Penulis: ABDUL MILALA

Related posts

Leave a Comment