topmetro.news – Rentenir ini luar biasa. Ungkapan kalimat takjub inilah yang acapkali terucap di kalangan masyarakat yang mengetahui kelicikan dan kekejaman oknum rentenir berinisial GS dan LS, warga Dusun Sidomulyo, Desa Sidomulyo Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ini.
Kedua rentenir yang berstatus pasangan suami istri ini bertahun-tahun menjalankan usaha pinjaman uang tanpa izin atau rentenir.
Pasangan rentenir ini terkenal sangat sadis dan tidak memiliki perikemanusiaan dan sering merampas harta korbannya. Pasalnya usaha ilegal ini dilakukan dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat miskin dengan bunga yang sangat tinggi.
Ironisnya, pada setiap transaksi selalu meyakinkan calon peminjam untuk membuat akta jual beli. “Tidak apa-apa itu. Kita kan sudah saling percaya,” ujar para korban, menirukan ucapan kedua pasangan rentenir ini.
Kalimat saling percaya itu ternyata sangat manjur bagi masyarakat yang rata-rata SDM-nya rendah dan dalam kondisi terdesak. Alhasil, objek yang sebenarnya berupa agunan, tiba-tiba berubah kepemilikan menjadi hak milik GS dan LS.
Kekerasan
Bukan itu saja, dalam setiap penagihan bila melewati jatuh tempo, seketika perjanjian berubah.
“Yang awalnya bayar bunga, korbannya harus bayar lunas beserta bunga yang juga ikut melonjak. Hal inilah yang menyebabkan korbannya selalu mengalami gagal bayar. Bukan itu saja. Tidak sedikit yang mendapatkan tindakan kekerasan seperti pemukulan, pengancaman, sampai penculikan terhadap korban,” ujar kuasa hukum para korban rentenir, Harianto Ginting SH MH, kepada media ini, Rabu (26/3/2025).
Padahal, ujar Harianto Ginting, kedua rentenir ini telah dilaporkan para korban, yakni AS dkk, di Polsek Kuala, selaku korban penganiayaan. Sementara korban lainnya yakni AK, telah melaporkan pasangan rentenir ini ke Polres Langkat karena menjadi korban pengancaman.
Kemudian, korban lainnya, IB, juga telah melaporkan GS dan LS ke Polres Langkat sebagai korban pemalsuan. Juga, SM telah melaporkan pasangan rentenir tersebut di Polres Binjai sejak tahun 2022, karena menjadi korban penculikan.
“Sebenarnya masih banyak masyarakat yang telah menjadi korban. Namun masyarakat yang menjadi korban tidak berani melapor. Tapi sayangnya, laporan-laporan tersebut seolah tidak mampu ditangani pihak kepolisian. Sehingga kedua rentenir tersebut merasa kebal hukum dan terus saja bebas menjalankan aksinya,” terang Harianto Ginting.
Kendati sudah banyak masyarakat menjadi korban, namun sangat menyedihkan, karena hukum dan keadilan seolah tidak berpihak kepada masyarakat.
“Terbukti, hukum tidak mampu menyentuh kedua pelaku. Laporan masyarakat tersebut ternyata seolah dianggap hanya sekedar menjalankan kewajiban untuk menerima laporan belaka,” geram Ketua PPKHI Binjai-Langkat ini.
Para korban berharap, Kapolda Sumut dapat memberikan atensi dan segera menghadirkan keadilan bagi masyarakat sebagai korban.
reporter | Rudy Hartono