Tega! Pria 54 Tahun Ini Cabuli Anak Tiri

TOPMETRO.NEWS – Entah apa yang ada dipikiran JS, pria berusia 54 tahun, warga Sibaganding, Gang Air Bersih, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara hingga tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Terungkapnya peristiwa itut setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya (red, istri JS).

Pengakuan korban terkuak setelah dia merasa kesakitan saat buang air kecil. Korban yang masih lugu, menceritaka kondisi tersebut kepada sang ibu dan langsung bertanya kepada anaknya mengenai hal tersebut. Mulanya korban tidak mau mengakuinya.

Namun, setelah ditanya beberapa kali, akhirnya korban mengaku dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Mendengar pengakuan dari korban, sang ibu langsung mempertanyakan kebenaran itu kepada suaminya.

Awalnya, JS berdalih dan tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dinterogasi oleh keluarga korban yang lain, akhirnya JS mengakui perbuatannya.

“Setelah dia mengakui semua perbuatannya, saya membuat laporan di kantor polisi,” terang istrinya kepada wartawan, Jumat (18/8/2017).

Kasat Reserse Kriminal Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Zul Effendi mengatakan, perbuatan itu dilakukan pelaku pada 15 Agustus 2017.

“Kami sudah mendapat laporannya dengan nomor STPL/357/VIII/2017/SU/PSP,” ungkapnya.

Zul memaparkan, tersangka nekat melakukan aksinya pada saat kondisi rumah sedang kosong. Selanjutnya, pelaku langsung memaksa dan memegang tubuh korban.

“JS sudah kami tahan di Mapolres Kota Padangsidimpuan untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” pungkasny.(TMN)

Related posts

Leave a Comment