Bawaslu Sumut Tegaskan Pentingnya Pengawasan pada Penyusunan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

bawaslu sumut tegaskan

topmetro.news – Menjelang rapat pleno terbuka untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, KPU Sumut mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan dan Analisis Kegandaan DPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024. Acara ini digelar di Grand City Hall, Medan, dengan dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten dan kota se-Sumatera Utara, Rabu 14 Agustus 2024.

Pada kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Aswin menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap tahapan rekapitulasi DPS yang dilakukan oleh KPU, terutama oleh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota yang didukung oleh Panwaslu Kelurahan dan Panwaslu Kecamatan.

Aswin menjelaskan bahwa Bawaslu Sumut berkomitmen untuk menjaga hak pilih masyarakat Sumatera Utara dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. “Kami akan mengawal ketat proses penyusunan DPS ini agar tidak ada hak pilih yang hilang atau terabaikan,” ujar Aswin.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sumut juga mengungkapkan potensi kerawanan yang mungkin terjadi dalam penetapan DPS. Menurutnya, beberapa kerawanan yang telah diidentifikasi oleh Bawaslu Sumut harus segera dimitigasi oleh jajaran pengawas pemilu di seluruh kabupaten dan kota.

Aswin juga menyoroti masalah teknis yang terjadi saat pengunggahan data ke sistem dan data atau human error dalam perbaikan DPS. Beberapa saran perbaikan telah diberikan oleh jajaran Bawaslu kepada KPU kabupaten/kota agar masalah yang terjadi tidak berdampak pada kualitas data pemilih.

“Hakikatnya, semua Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus dijaga hak pilihnya. Kami memastikan mereka tercatat sebagai pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024,” tegas Aswin.

Lebih lanjut, Aswin mengajak seluruh peserta Bimtek untuk menyamakan persepsi dalam menyusun DPS, agar pekerjaan sebagai penyelenggara pemilu dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.

Bawaslu Sumut, menurut Aswin, tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga memastikan bahwa Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat dapat terfasilitasi dengan baik dan tercatat dalam data pemilih. Hal ini sangat penting agar tidak ada lagi masalah terkait data pemilih pada Pilkada 2024.

Di akhir pemaparannya, Aswin menutup dengan harapan agar seluruh penyelenggara pemilu bekerja maksimal dalam memastikan hak pilih warga terlindungi. “Kami akan terus mengawasi dan memastikan agar tidak ada pemilih yang kehilangan haknya dalam pemilihan kepala daerah mendatang,” pungkas Aswin.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment