Kadis PUTR Langkat: Meski Target Pajak dari Pangkalan Susu tak Tercapai, Pemkab Gelontorkan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan

Berulangnya ribut-ribut terkait permasalahan perbaikan jalan di Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu yang dianggap tidak kunjung terealisasi, ternyata terungkap jika warga di kawasan tersebut tergolong tidak patuh terhadap pembayaran retribusi/pajak.

topmetro.news, Langkat – Berulangnya ribut-ribut terkait permasalahan perbaikan jalan di Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu yang dianggap tidak kunjung terealisasi, ternyata terungkap bahwa warga di kawasan tersebut tergolong tidak patuh terhadap pembayaran retribusi/pajak.

Hal ini disampaikan Kadis PUTR Kabupaten Langkat H Khairul Azmi SSTP. Apalagi saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Langkat, Senin (14/4/2025).

“Dalam tahun 2025 ini, persisnya anggaran di P-APBD telah diusulkan anggaran untuk pengerasan jalan di Desa Pangkalan Siata sepanjang 500 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp500 juta dan untuk jembatan sebesar Rp400 juta,” jelas Khairul Azmi.

Saat ditanyakan terkait pengawasan pekerjaan agar PUTR juga melibatkan warga dan tidak hanya pengawas yang ditunjuk dari dinas, Khairul Azmi menyerahkan permasalahan pengawasan kepada masyarakat.

“Jadi, sebenarnya gak usah ribut-ribut terus terkait permasalahan terkait jalan. Intinya, setiap warga negara dan pengusaha yang taat pajak di Kabupaten Langkat ini, pasti PAD kita sanggup untuk melakukan perbaikan jalan. Saat ini bukan hanya peraoalan perbaikan jalan Desa Pangkalan Siata saja, tapi seluruh warga desa saat ini menuntut untuk dilakukan perbaikan. Padahal anggaran kita terbatas,” terangnya.

Khairul Azmi menjelaskan, pihaknya bertanggungjawab untuk memperbaiki jalan dengan total anggaran hanya sebesar ratusan miliar. Sementara total panjang jalan yang rusak berat di Kabupaten Langkat sepanjang 574, 85 km.

“Jadi, kita pikirkan aja bersama-sama, apakah anggaran tersebut cukup untuk merealisasikan merawat dan membangun seluruh jalan di Kabupaten Langkat ini?” tanya Khairul Azmi.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Langkat Siti Nurhayati, menegaskan, bahwa semua Pokok Pikiran (Pokir) yang dihasilkan dari aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapilnya) tidak cukup.

“Gak cukup Pokir kami untuk membenahi insprastruktur di masyarakat yang ada di daerah pedalaman. Apalaguli, PT. Karimun informasi yang disampaikan ke masyarakat, sudah rutin memberikan CSR atau bantuan ke Desa. Tapi, pihak Kepala Desa gak pernah mau angkat kalau dihubungi untuk dikonfirmasi terkait berapa dana CSR yang diberikan pihak perusahaan dan diberikan kepada siapa. Padahal maksudnya biar sinkron,” tegasnya.

Saat Sekretaris Desa Pangkalan Siata menyampaikan agar pihak Pemkab Langkat dan perusahaan juga ikut terlibat membangun gang-gang atau lorong jalan si rumah-rumah penduduk, langsung dipatahkan anggota Komisi D.

“Kalau begitu, yang jadi pertanyaan kami, kemana Dana Desa Pangkalan Siata digunakan? Jangan semua dibebankan oleh Dinas PUTR. Kan ada Dana Desa yang bisa dipergunakan untuk pembangunan insprastruktur Desa. Kok tidak pernah dimanfaatkan. Jadi DD itu untuk apa. Apalagi, Desa Pangkalan Siata, sebenarnya makmur, tapi gak tau kemana DD digunakan,” imbuhnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment