IWO dan PWI Batubara Desak Kapolda dan Kajati Sumut Usut Tujuan THR yang Diungkap Saidatul Fitri

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejati Sumut terhadap dua Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK sederajat di Kabupaten Batubara pada Maret lalu, kini menimbulkan persoalan baru.

topmetro.news, Batubara – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejati Sumut terhadap dua Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK sederajat di Kabupaten Batubara pada Maret lalu, kini menimbulkan persoalan baru.

Hal ini menyusul adanya pengakuan Saidatul Fitri (istri salah seorang Ketua MKKS yang kini telah jadi tersangka), bahwa ternyata ada permintaan THR oleh oknum aparat di Polres Batubara dan Kejari Batubara.

Dilansir dari salahsatu media nasional, disebutkan, dengan pesan WA yang dikirim Saidatul Fitri bahwa ia mengungkapkan soal uang setoran dana BOS dimaksud, sengaja dikutip untuk diberikan sebagai THR yang diminta oknum APH tersebut.

Kemudian untuk penyaluran kutipan itu, ditransfer dengan pola kodefikasi atau sandi. Dan sandi pertama tertulis Kayu Ara, diduga kuat merupakan nama desa yang berada di Kabupaten Batubara, yang di mana terletak dekat dengan Kantor Kejari Batubara.

Di sandi kedua, ditulis Ibu Kota, yang diduga menunjukan Kecamatan Limapuluh yang menjadi pusat Kabupaten Batubara yang merupakan lokasi Polres Batubara. Selanjutnya, tertulis beberapa sandi lain, seperti Cabang, BPK, disdik/manajemen, Penginapan Inspektorat, dan Transportasi Kadis.

Sehubungan dengan ini, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Batubara Darmansyah mendesak Kapoldasu dan Kejatisu membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengusut terakit informasi yang disampaikan Saidatul Fitri.

Menurut Darman, informasi tersebut harus ditelusuri kebenarannya demi Program ‘Asta Cita’ penegakan hukum yang sudah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Terutama sehubungan dengan penelusuran tentang kode dan angka tujuan pengiriman THR, demi kepastian hukum agar tidak terbiarkan menjadi ‘bola liar’.

“Ini harus cepat disikapi. Apakah memang benar atau tidak informasi di secarik kertas yang ditunjukkan Saidatul Fitri,” ujar Darman, Rabu (16/4/2025).

Senada, Ketua PWI Batubara Muhammad Amin, juga meminta Polda dan Kejatisu agar mengusut tuntas dugaan aliran dana tersebut. Hal ini perlu supaya tidak menjadi isu negatif di tengah-tengah publik.

Perlu diketahui, OTT diduga terkait pungutan liar (pungli) dari Ketua MKKS atau Kepala SMA/SMK di Kabupaten Batubara disebutkan untuk pemberian THR kepada oknum APH. Masyarakat di Batubara pun semakin gempar setelah Saidatul Fitri selaku istri salah satu tersangka dalam OTT melaporkan oknum anggota Polres Batubara ke Propam Poldasu.

Bahkan dalam konferensi persnya di Kisaran, Saidatul Fitri membeberkan isi secarik kertas yang ditandatangani suaminya MK, bertuliskan kode dan angka, diduga merupakan sandi si penerima setoran. Berikut nominal uang yang akan diterima nama-nama yang dimaksud dalam kode tersebut.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment