TOPMETRO.NEWS – Darmansyah (44) warga Jalan Taut, Lingkungan 2, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Senin (21/8).
Pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap itu ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu di Komplek Taman Deli, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 set alat isap, 1 unit timbangan digital dan 1 unit HP.
“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat, yang mengatakan kalau di daerahnya ada pengedar sabu yang sering melakukan transaksi,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari.
Edy mengatakan berdasarkan interogasi awal tersangka mengaku sudah 6 bulan mengedarkan sabu.
“Sewaktu kita amankan sabu yang dijual tersangka sudah habis terjual,” kata Edy.(TM-14)