topmetro.news, Belawan – Irfan alias Ivan Jengkol (38), pelaku utama tawuran maut yang menewaskan Muhammad Rasyid Fitra (16), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam kasus ini, Ivan menggunakan senapan angin modifikasi dengan anak panah berbahan paku untuk menyerang korban. Motif aksi diduga dipicu dendam terkait insiden sebelumnya.
Barang bukti berupa senapan, anak panah, dan pompa angin telah diamankan. Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, menyebutkan pihaknya juga menyelidiki dugaan keterlibatan Ivan dalam tawuran lain di kawasan Kuburan, 20 April lalu.
“Kami mengimbau warga untuk menghentikan tawuran demi menjaga ketertiban Belawan,” tegas AKBP Oloan.
Penulis TM