Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Salah Seorang Bandar Sabu Kecamatan Wampu

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama Satreskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Sabtu (19/4/2025).

topmetro.news, Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama Satreskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Sabtu (19/4/2025).

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan salah seorang terduga bandar Sabu berinisial MG (36) warga Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Tak hanya pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 klip plastik bening besar, 2 klip plastik bening sedang, dan 17 klip bening kecil berisi diduga sabu, 2 unit timbangan elektrik, 3 unit HP, 1 alat hisap (bong), uang tunai Rp700.000, dan 1 tas sandang warna hijau.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra SH MH, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan informasi dari masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani peduli dan melapor. Ingat, narkoba merusak masa depan, bukan hanya si pengguna, tapi seluruh lingkungan di sekitarnya,” ujar AKP Rudy.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.

Polres Langkat menghimbau dan mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitarnya.

“Karena memerangi narkoba bukan hanya tugas Polisi, tetapi tanggung jawab kita semua. Generasi muda adalah harapan bangsa. Mari kita jaga mereka dari racun yang menghancurkan masa depan,” tandasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment