Dituding Timbun Anak Sungai Paluh di Belawan, Manajemen Perusahaan Hindari Kunjungan DPRD Medan

Komisi IV DPRD Medan mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap manajemen sebuah perusahaan di Jalan Pelabuhan Raya, Lingkungan 12, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

topmetro.news, Medan – Komisi IV DPRD Medan mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap manajemen sebuah perusahaan di Jalan Pelabuhan Raya, Lingkungan 12, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Pasalnya, pihak perusahaan menolak menerima kunjungan resmi dari aparat Pemko Medan dan anggota Komisi IV DPRD Medan, Senin (28/4/2025).

“Ada apa di dalam perusahaan ini? Kenapa mereka begitu enggan menerima kunjungan resmi Pemko Medan dan DPRD Medan? Kuat dugaan ada kegiatan ilegal yang disembunyikan di dalam perusahaan ini,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Medan El Barino Shah SH MH, kecewa.

El Barino Shah juga menambahkan bahwa kunjungan tersebut sudah disertai pemberitahuan resmi, dan perusahaan telah menerima surat tersebut. Namun, saat rombongan DPRD dan Pemko Medan tiba, pagar perusahaan digembok sehingga mereka tidak dapat masuk.

“Kami sudah melakukan pemberitahuan resmi melalui surat, tapi saat kami tiba, pagar perusahaan sudah digembok. Ini patut dicurigai karena manajemen perusahaan terkesan menghindar,” jelas El Barino Shah.

Kekecewaan yang sama juga dirasakan oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, serta anggota Komisi IV lainnya, termasuk Jusuf Ginting Suka, Antonius Devolis Tumanggor, Rommy Van Boy, dan Ahmad Afandi Harahap. Kehadiran perwakilan dari OPD Pemko Medan juga menunjukkan bahwa hal ini menjadi perhatian serius.

El Barino Shah menambahkan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan tidak patuh terhadap hukum dan tidak menghargai DPRD Medan maupun Pemko Medan.

“Sebelumnya, kami sudah mengundang perusahaan untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan, namun mereka tidak hadir. Sekarang, setelah kami lakukan kunjungan lapangan dan memberikan pemberitahuan, mereka malah menghindar dengan mengunci pagar,” ujarnya.

RDP

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, berencana mengundang pihak perusahaan untuk menghadiri RDP.

“Kami akan segera mengundang perusahaan ini untuk melakukan RDP. Kami juga mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemko Medan dan aparat terkait, lebih intensif melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan ini,” ujar Paul.

Sebagaimana diketahui, perusahaan tersebut tengah dituding melakukan penimbunan anak Sungai Paluh yang berdampak buruk terhadap lingkungan. Aktivitas penimbunan ini diduga mengganggu nelayan tradisional yang biasa memanfaatkan sungai sebagai jalur keluar masuk ke laut untuk mencari ikan. Penimbunan sungai ini menyebabkan terganggunya aktivitas nelayan, bahkan mengancam mata pencaharian mereka.

Lebih parahnya lagi, penimbunan tersebut menyebabkan banjir di pemukiman warga sekitar. “Kami menerima keluhan dari warga yang terdampak, terutama para nelayan yang kini kesulitan melaut akibat sungai yang terhalang. Selain itu, pemukiman warga juga sering kebanjiran akibat perubahan aliran sungai,” kata El Barino.

Tindak lanjut dari temuan ini diharapkan dapat segera dilakukan, dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah tersebut demi kesejahteraan warga dan menjaga kelestarian lingkungan di Belawan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment