topmetro.news, Medan, 10 Mei 2025 – Tim Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025, gabungan Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut, kembali berhasil mengamankan sejumlah pelaku kejahatan dan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang. Operasi yang digelar selama tiga hari, 7-9 Mei 2025, membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan pelaku judi online, pembawa senjata tajam (sajam), dan juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Dua tim diterjunkan dalam operasi ini. Tim 2, dipimpin IPDA Alexander Nugraha Samosir, mengamankan RRS (41) yang kedapatan bermain judi online jenis slot di Jalan Setia Budi pada Rabu malam (7/5). Di lokasi terpisah, BLT (48) ditangkap di Jalan Dr. Mansyur dengan barang bukti sebuah sajam berupa kikir yang telah diasah dan dua STNK roda dua.
Sementara itu, Tim 1 berhasil mengamankan enam juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Surabaya dan Jalan Multatuli, tepat di depan Karaoke Inul Vista pada Kamis (9/5). Lokasi ini sebelumnya viral karena keributan antara pengunjung dan juru parkir. Satu pelaku juru parkir liar yang viral karena bersitegang dengan pengunjung toko suku cadang di Jalan Bandung juga berhasil ditangkap. Para pelaku diamankan beserta barang bukti uang hasil pungli dan sejumlah telepon genggam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan operasi Pekat Toba 2025 merupakan komitmen Polda Sumut dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang hari raya dan libur panjang. Operasi ini, lanjutnya, merupakan upaya preventif dan represif untuk menjaga situasi Kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.
Semua pelaku telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan untuk memberantas kejahatan dan penyakit masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Reporter | Abdul Milala