Edarkan Sabu, 2 Warga Siborongborong Ditangkap Satnarkoba Polres Taput

Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus 2 pengedar sabu dari Jalan SM Raja Kelurahan Pasar Siborongborong, Taput.

topmetro.news, Taput – Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus 2 pengedar sabu dari Jalan SM Raja Kelurahan Pasar Siborongborong, Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak SH SIK melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing dalam relisnya, Sabtu (10/5/2025), kedua pelaku DPH (25) dan VRS (19) warga Jalan Sanif Siborongborong.

Kedua pelaku ditangkap, Kamis (8 /5/2025), sekira pukul 15.00 WIB, saat berdiri di pinggir jalan raya, tepat di depan Mesjid Siborongborong, sedang menunggu pembeli narkoba.

Penangkapan berhasil dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba setelah mengembangkan informasi dari masyarakat.

Setelah ditangkap, di tempat kejadian dilakukan penggeledahan badan dari kantong celana VRS ditemukan 1 paket sabu yang siap edar.

Kedua pelaku mengaku masih ada lagi disimpan di rumah DPH. Lalu petugas dan kedua pelakupun langsung menuju rumah DPH dan ditemukanlah narkoba jenis sabu tersebut dari kamarnya sebanyak 14 paket yang sudah siap edar.

Tanjungbalai

Dari hasil pemeriksaan di Polres Taput, keduanya mengakui sudah sering memperjualbelikan narkoba yang mereka beli dari Tanjungbalai.

Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa, 15 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat brutto 8,11 gram, empat buah plastik klip bening kosong, satu unit handphone merk Infinix warna biru dongker, dan satu kotak rokok Surya.

Saat ini keduanya masih diperiksa ruangan Sat Narkoba untuk pengembangan.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment