BPK RI Perwakilan Provsu Laksanakan Exit Meeting dengan Pemkab Humbahas

BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pertemuan dengan Pemkab Humbang Hasundutan, sehubungan dengan telah berakhirnya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

topmetro.news, Humbahas – BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut melaksanakan pertemuan dengan Pemkab Humbang Hasundutan, sehubungan dengan telah berakhirnya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Perkantoran Bukit Inspirasi, Sabtu (10/5/2025).

Pertemuan dipimpin langsung Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan P Nababan didampingi Sekda Chiristison R Marbun bersama Wakil Penanggungjawab Tim BPK Perwakilan Sumut Novelin Idahartaty Sitorus.

Pertemuan dihadiri Tim BPK Perwakilan Provsu, Ketua Tim Hendro Palmer Siahaan, anggota Tim Andri Juliansyah, Intani Selcio, dan Anggrarini Pawestri. Lalu dari Pemkab Humbang Hasundutan ada asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, kabag, dan pengguna anggaran lainnya.

Di kesempatan itu, Novelin Idahartaty Sitorus menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024 ada beberapa temuan pemeriksaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan masih membutuhkan klarifikasi dari OPD bersangkutan. Diharapkan pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI ini.

Novelin juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Humbang Hasundutan dan jajarannya yang sudah bekerjasama selama dilaksanakannya Pemeriksaan LKPD Tahun 2024, dan atas dasar laporan ini diharapkan perbaikan-perbaikan pengelolaan keuangan daerah di tahun mendatang dan temuan-temuan yang ada jangan sampai berulang.

Dr Oloan P Nababan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Tim Auditor BPK Perwakilan Provsu yang sudah melaksanakan tugas di Kabupaten Humbang Hasundutan. “Terimakasih juga atas arahan-arahan dan bimbingan selama melaksanakan tugas, sehingga Pemkab Humbahas bisa semakin baik dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di tahun mendatang,” ujarnya.

Bupati Humbang Hasundutan pada kesempatan itu memerintahkan kepada seluruh OPD, agar arahan dan bimbingan serta hal-hal yang dibutuhkan dalam pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024 segera diselesaikan. “Sehingga predikat WTP bisa dipertahankan,” tutup Bupati.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment