Diduga Korupsi Anggaran Perawatan dan Pupuk, Aktivis Mahasiswa Laporkan Pejabat Perkebunan PT SGN Kwala Madu ke KPK RI

Pemuda dan mahasiswa laporkan dugaan korupsi oknum pejabat kebun PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) MKSO Kwala Madu di Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Langkat, ke KPK

topmetro.news, Jakarta – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) dan Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU), resmi melaporkan dugaan korupsi oknum pejabat kebun PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) MKSO Kwala Madu di Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Langkat, ke KPK.

Hal itu dikatakan Ketua APMPEMUS Iqbal, dan Ketua GAMBESU, kepada topmetro.news, saat memberikan press rilis di Binjai, Selasa (13/5/2025).

Menurut Iqbal, selain ke KPK, pihaknya juga sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan pelat merah itu ke Meneg BUMN dan Presiden RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, belum lama kedua aliansi mahasiswa ini telah melaporkan dugaan serupa ke Kejaksaan Tinggi Sumut, dan aksi demo di Mapoldasu. Mereka berharap, agar kasus tersebut benar-benar menjadi perhatian serius pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Disebutkan, pihaknya juga terus berkomitmen mengawal dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu ini.

Ada pun pokok perkara yang dilaporkan ke komisi antirasuah itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oknum pejabat Cluster Head PT SGN dan kroninya.

Mereka menduga aliran dana mencurigakan dari oknum Asisten Tebang, Muat, dan Angkut (TMA) Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu ke rekening pribadi pejabat Cluster Head PT SGN.

“Kita sudah memiliki bukti transfer itu. Sementara dari investigasi yang kami lakukan di lapangan, kondisi kebun MKSO PT SGN Kwala Madu terkesan memprihatinkan. Terlihat banyak lahan kosong, tanaman tebu yang kurus (stunting), serta dipenuhi semak belukar,” ujarnya.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa anggaran perawatan dan pemeliharaan diduga telah dikorupsi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Dugaan tersebut sudah disampaikan ketika elemen masyarakat dari GAMBESU dan APMPEMUS, ketika menggelar aksi demo di halaman Mapolda Sumut, Selasa 25 Maret 2025 lalu.

Ada pun tuntutan APMPEMUS dan GAMBESU meminta KPK RI memanggil dan menyelidiki dugaan korupsi melibatkan oknum pejabat Cluster Head PT SGN, GM PT SGN Kebun Kwala Madu, dan kroninya, serta mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif di perusahaan itu.

Kemudian, meminta KPK RI memeriksa aliran dana dari oknum Asisten TMA Kebun PT SGN kepada pejabat Cluster Head PT SGN dan menetapkan tersangka jika terbukti ada penyimpangan anggaran perawatan, pemeliharaan, dan pengerjaan kebun.

Selanjutnya, Direktur Utama PT SGN Mahmudi, diminta segera mencopot pejabat yang diduga tidak becus bekerja, sehingga menyebabkan tanaman tebu kurus dan merugikan negara.

Mereka berharap aparat berwenang menuntaskan dugaan tidak pidana korupsi ini agar titik terang benderang dan konkrit.

Tiket Pesawat

Merespon hal itu, pihak kebun MKSO PT SGN, melalui general manager menepis terkait aliran uang ke rekening pribadi pejabat Cluster Head PT SGN. Mereka menyebut, dana tersebut merupakan biaya tiket pesawat (Medan-Jakarta) serta merupakan hutang pribadi (tiket pesawat).

Terpisah, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III Mohammad Abdul Ghani sewaktu berkunjungan ke Bulu Cina, Kebun Sei Semayang, dalam rangka meninjau megaproyek perkebunan tebu di sana belum lama ini, enggan mengomentari dugaan kasus indikasi dugaan korupsi di SGN Kwala Madu.

Sebailknya, pihaknya ingin mengembalikan kepercayaan publik, agar Indonesia bisa memenuhi kebutuhan tebu. “Insya Allah gula konsumsi targetnya bisa tercapai dan terpenuhi,” pungkas Abdul Ghani.

reporter | Rudy Hartono/Rel

Related posts

Leave a Comment