topmetro.news,Medan – Kepolisian di Medan tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana BPJS Kesehatan karyawan PT Medan Canning yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah karyawan yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan iuran BPJS mereka.
Para pelapor menyatakan bahwa potongan iuran BPJS Kesehatan mereka setiap bulan tidak disetorkan secara penuh ke pihak BPJS Kesehatan. Mereka menduga adanya selisih yang cukup signifikan dan kuat dugaan dana tersebut digelapkan oleh oknum yang berkedok SPSI. Dugaan ini diperkuat oleh ketidakjelasan laporan keuangan dan minimnya transparansi dalam pengelolaan dana BPJS karyawan.
Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti bersalah, para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku terkait penggelapan dan penipuan.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan transparansi pengelolaan iuran BPJS Kesehatan karyawan. Perusahaan dan organisasi buruh diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pentingnya peran pengawasan dari pihak terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan sendiri, juga menjadi sorotan agar hak-hak pekerja terlindungi.
Reporter| Abdul Milala