topmetro.news, Medan- Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PEKAT TOBA-2025” yang berlangsung selama 21 hari, sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2025. Operasi ini berhasil memberantas 1.153 kasus premanisme, mengamankan 1.389 pelaku, dan berkontribusi pada terciptanya iklim investasi yang kondusif di Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dari total kasus, 155 kasus (203 tersangka) dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara 998 kasus (1.186 pelaku) diberikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
– Pungutan liar (Pungli): 1.022 kasus (1.195 pelaku) – 27 kasus naik sidik (30 tersangka), 996 kasus dibina (1.166 pelaku).
– Pemerasan: 46 kasus (64 pelaku) – seluruhnya naik sidik.
– Perbuatan tidak menyenangkan: 7 kasus (14 pelaku) – 6 kasus naik sidik (6 tersangka), 1 kasus dibina (8 pelaku).
– Pengeroyokan Kelompok/Perorangan: 5 kasus (16 pelaku) – 4 kasus naik sidik (4 tersangka), 1 kasus dibina (12 pelaku).
– Penganiayaan Kelompok/Perorangan: 73 kasus (100 tersangka) – seluruhnya naik sidik.
Selain tindakan represif, Polda Sumut juga melakukan langkah preventif dan preemtif melalui patroli rutin, sambang kamtibmas, dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Upaya ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang merasa lebih aman.
Meskipun operasi telah berakhir, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas premanisme. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Polda Sumut siap bertindak tegas dan terukur. Operasi PEKAT TOBA-2025 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan di Sumatera Utara.
Reporter | Abdul Milala