Warga Protes Rekrutmen Kepling, Komisi I DPRD Medan Minta Dilakukan Secara Transparan

Komisi I DPRD Kota Medan menyoroti proses perekrutan kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli

topmetro.news, Medan – Komisi I DPRD Kota Medan menyoroti proses perekrutan kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, setelah menerima keluhan dari warga Lingkungan 13 dan 14. Warga menilai seleksi Kepling dilakukan secara tertutup dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini agar tidak menimbulkan keresahan dan potensi konflik di tengah masyarakat.

“Kami akan pantau dan pastikan proses pengangkatan Kepling ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2021. Jangan sampai ada pelanggaran atau permainan yang bisa merusak kepercayaan publik,” ujar Reza saat menerima perwakilan warga di ruang Komisi I DPRD Medan, Senin (21/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Sariman, perwakilan warga dari Lingkungan 13, menyampaikan bahwa warga tidak pernah diberi informasi yang jelas mengenai mekanisme pengumpulan dukungan untuk calon Kepling.

“Kami tidak tahu prosesnya seperti apa. Tiba-tiba SK Kepling sudah keluar. Ini yang membuat kami kecewa dan merasa tidak dilibatkan,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Polen dari Lingkungan 14. Ia menilai pengangkatan kepling harus ditunda karena syarat dukungan minimal 30 persen dari warga belum terpenuhi secara transparan.

“Kami menduga proses ini tidak sesuai aturan. Kami minta agar pengangkatan kepling ditunda sementara sampai prosesnya diperjelas dan diverifikasi ulang,” tegasnya.

Merespons hal itu, Reza Pahlevi menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Medan akan memanggil Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tujuannya adalah untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak terkait.

“Kami ingin proses ini bersih, adil, dan akuntabel. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Muslim Harahap menyarankan agar SK Pengangkatan Kepling yang sudah diterbitkan ditunda sementara. Ia menegaskan DPRD akan mengawasi proses verifikasi ulang demi memastikan tidak ada warga yang dirugikan.

“Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. Jangan sampai proses yang cacat administrasi memicu konflik sosial,” tandasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment