Poldasu Tangkap Dua Penyerang Jaksa dan Pegawai Kejaksaan 

topmetro.news, Medan – Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akhirnya menangkap dua orang penyerang Jaksa dan ASN Kejaksaan Negeri Deliserdang .

Diketahui korban, Jaksa Senior Jhon Wesly Sinaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Asencio Silvanov Hutabarat, diserang di perkebunan sawit milik pribadi Bapak Sinaga di Desa Perbagingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Brigjen Pol. Sumaryono, dalam konferensi pers pada Minggu, 25 Mei 2025, mengumumkan penangkapan dua tersangka di lokasi terpisah.

Tersangka utama, Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diketahui sebagai Wakil Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Koti PP Deli Serdang, diduga sebagai otak pelaku. Tersangka eksekutor, Surya Darma alias Gallo, turut diamankan.

Penangkapan Kepot dilakukan pada pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan, sementara Gallo ditangkap pada pukul 04.30 WIB di Binjai.

Catatan Kriminal

Kedua tersangka memiliki catatan kriminal sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengidentifikasi potensi tersangka lain dan mengungkap motif di balik penyerangan tersebut. Motivasi di balik tindakan kriminal ini masih dalam proses penelusuran mendalam oleh tim penyidik.

“Saat ini Jaksa Senior, Bapak Jhon Wesly Sinaga mengalami luka bacok pada lengan, sementara Bapak Hutabarat menderita luka di lengan bawah dan perut. Keduanya mendapatkan perawatan medis setelah kejadian tersebut. Bapak Sinaga diketahui menangani kasus terpidana Edi Suranta Gurusinga alias Godol,” ujar Dirreskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat menunjukkan komitmen dan profesionalisme tinggi dari tim gabungan Polda Sumut yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Reporter| Abdul Milala

Related posts

Leave a Comment