topmetro.news, Medan – Anggota DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah menyoroti sikap Wali Kota Medan Rico Waas, yang hingga kini belum melelang dua jabatan Eselon II strategis, yaitu Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD).
Padahal, dari tujuh jabatan Eselon II yang sedang dalam proses lelang, lima sudah dibuka, yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas PKPCKTR, dan Inspektur Kota Medan. Namun, jabatan Kadis SDABMBK dan Kepala BKAD belum dilelang.
Menurut Bahrumsyah, kedua posisi ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan percepatan pembangunan dan kelancaran program Pemko Medan.
“Dinas SDABMBK memberikan pelayanan dasar yang krusial, begitu juga Kepala BKAD yang berperan dalam memastikan anggaran dan program berjalan baik. Jika dua jabatan ini kosong terus, maka pembangunan Kota Medan bisa terhambat dan target kerja sulit tercapai,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan tidak ada alasan untuk menunda lelang kedua jabatan tersebut. Sebab, selama ini posisi itu hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), dan sudah terlalu lama kosong.
“Kita minta Wali Kota segera melelang jabatan Kadis SDABMBK dan Kepala BKAD bersamaan dengan lima jabatan lain yang sedang dilelang. Kita sudah terlambat dan pekerjaan banyak yang belum selesai, termasuk revisi RPJMD yang belum masuk ke DPRD,” tegas Bahrumsyah.
Lebih jauh, Bahrumsyah berharap Wali Kota Rico Waas dapat mengajak partai pengusung untuk mendukung dan mengawal kebijakan strategis pembangunan Kota Medan. Partai pengusung, termasuk PAN, tidak hanya bertugas memenangkan Pilkada, tapi juga menjaga pemerintahan agar solid, konsisten, dan tegas.
“Wali Kota punya hak prerogatif menentukan siapa yang pantas mengisi jabatan strategis. Kami siap mendukung dan mengawal Pemko Medan selama lima tahun ke depan,” pungkasnya.
reporter | Thamrin Samosir