topmetro.news, Medan – Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani SIK menegaskan, tidak ada kata lepas atas penangkapan 4 pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Sebagaimana info beredar, Tim Unit III Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 4 pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (26/5/2025) siang.
Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani SIK menegaskan hal itu menjawab konfirmasi wartawan via seluler, Rabu (28/5/2025) pagi, terkait adanya isu tangkap lepas terhadap empat tersangka PETI Kotanopan tersebut.
Mantan Kapolres Madina itu pun menyatakan, bahwa keempat pelaku sudah menjalani pemeriksaan. Di mana barang bukti berupa 2 excavator masih ditahan. Sedangkan anggota tim masih terus melakukan operasi di Madina.
“Penambangnya sudah kita periksa. Selanjutnya kita masih akan meminta keterangan ahli lagi. Alatnya masih kita tahan di Padangsidimpuan,” terang pria kelahiran Banjarmasin tahun 1972 itu.
Alumni Akpol Tahun 1994 ini juga menegaskan tidak ada kata ‘lepas-lepas’ terhadap pelaku PETI ini. Sekali ia menegaskan, bahwa anggotanya masih terus melakukan operasi penindakan di Madina.
“Aktifitas PETI ini sangat merusak lingkungan. Tidak ada kata lepas-lepas. Kita harus menjaga kampung kita dari perusakan lingkungan,” tandas mantan Wakapolresta Medan tersebut.
Sebagai mantan Kapolsek Panyabungan (1997-1998) dan Kapolres Madina (2016-2017), Kombes Pol Rudi Rifani SIK menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kerusakan alam di ‘Bumi Gordang Sambilan’. Sehingga ia pun berkomitmen akan menindak tegas pelaku PETI.
“Saya juga bagian dari masyarakat Madina yang merasa kasihan atas kerusakan alam yang diakibatkan penambangan. Akan kita tindak tegas termasuk kepala desanya,” ungkapnya.
Terakhir, kepada masyarakat Madina, Dir Reskrimsus Polda Sumut berpesan untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak alam dan mencemari lingkungan.
reporter | TIM