TOPMETRO.NEWS – Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Binjai meringkus empat pelaku kejahatan narkotika, hasil operasi penangkapan di Jalan Suka Damai, Gang Lamrih, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (23/8/2017) siang.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan kepada wartawan, Kamis (24/8/2107), mengatakan, keempat tersangka itu, AS (45) dan MLT (40), keduanya penduduk Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, serta HN (38) dan MS (37), keduanya penduduk Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
“Dari keempat pria tersebut, turut disita barang bukti enam paket kecil sabu, total seberat 2,69 gram, 16 lembar plastik klip kosong, skop kecil dari pipet plastik, dan uang Rp 100 ribu, diduga hasil transaksi jual-beli narkotika,” jelasnya.
Lengkap menjelaskan, operasi penangkapan itu dilakukan menyikapi informasi maraknya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan pemukiman Jalan Suka Damai, Kelurahan Suka Ramai.
Menyikapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Selamat Riadi Tambunan, menginstruksikan anggota opsnal di jajarannya, agar segera melakukan proses penyelidikan di wilayah tersebut.
“Beruntung setelah dilakukan proses investigasi selama beberapa hari, anggota Opsnal Satresnarkoba akhirnya bisa mendapatkan identitas salah seorang terduga pengedar narkotika berinisial AS,” terang Lengkap.
Atas dasar itu, lanjutnya. Polisi pun coba menghubungi pria bersangkutan, dan mengajaknya bertemu di Jalan Suka Damai, Gang Lamrih, guna melakukan transaksi jual-beli sabu. Hasilnya, tersangka AS sukses diringkus berikut barang bukti satu paket kecil sabu.
“Meskipun demikian, upaya anggota Opsnal Satresnarkoba membongkar jaringan pengedar narkotika di Kelurahan Suka Ramai, tidak hanya berhenti sampai di situ,” seru Lengkap.
Sebab menurutnya, beberapa saat setelah tersangka AS ditangkap, justru giliran tiga rekannya yang turut diringkus polisi, yakni MLT, HN, dan MS. Mereka disergap dari salah satu rumah penduduk di Jalan Suka Damai.
Dalam penangkapan itu, polisi sukses menyita barang bukti tambahan, berupa lima paket kecil sabu, 16 lembar plastik klip kosong, dan sebuah skop kecil yang terbuat dari pipet plastik.
Pasca ditangkap, keempat tersangka berikut seluruh barang bukti, selanjutnya dibawa dan diamankan menuju Mako Satresnarkoba Polres Binjai, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan anggota Opsnal Satresnarkoba di lapangan, tersangka MLT dicurigai sebagai bandar. Sedangkan ketiga rekannya, yakni AS, HN, dan MS, diduga berperan sebagai kurir,” timpal Lengkap.(TMD/GAN)