topmetro.news, Medan – Majelis Mursydin Thariqad Naqsyabandiyah Al-Khaliyah Jalalkyah (TNAJ) Provinsi Sumatera Urara (Sumut) pada setiap kegiatan pengajian menyampaikan kepada jemaat dan masyarakat untuk menolak aksi premanisme yang berpotensi menghambat kebijakan pemerintah dalam menarik investor dari dalam maupun luar negeri.
Penegasn itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Majelis Mursydin TNAJ Sangkot Sirait, akrab disapa SM Nur Dzikri, Selasa (10/6/2025), terkait maraknya aksi premanisme yang melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyerukan agar masyarakat Sumut tidak terprovokasi untuk melakukan kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai keagamaan.
SM Nur Dzikri menegaskan bahwa setiap bentuk premanisme, intimidasi, dan aksi sepihak yang dilakukan atas nama kelompok atau organisasi, tidak bisa dibenarkan dalam ajaran Islam maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, termasuk ormas-ormas yang ada di Provinsi Sumut untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau premanisme. Islam mengajarkan kedamaian, musyawarah, dan penghormatan terhadap hukum,” tegas Sangkot Sirait.
Ia juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan syarat utama bagi tumbuhnya perekonomian daerah. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung Pemerintah untuk berupaya menarik investor dari dalam dan luar negri demi kemajuan ekonomi masyarakat.
“Kita harus mendukung kehadiran investor dan pelaku usaha di daerah kita. Jangan sampai ada tindakan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Justru kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” ujarnya.
Sangkot menambahkan, peran masyarakat sipil dan ormas sangat penting dalam menciptakan suasana yang harmonis dan produktif. Ia meminta agar ormas berfungsi sebagaimana mestinya, sebagai mitra dalam pembangunan, bukan alat untuk menekan atau menakut-nakuti.
“Ormas seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, bukan menjadi alat kepentingan tertentu. Mari kita jaga marwah organisasi dan perkuat peran sosial kita demi kemaslahatan umat.
Premanisme bukan hanya musuh hukum, tetapi juga musuh moral dan agama. Sudah saatnya kita bersama-sama menolaknya dan aktif menjaga keamanan lingkungan kita,” pungkasnya.
sumber | RELIS