topmetro.news, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 7,5 kilogram sabu di Pelabuhan Asahan. Tiga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, SAR (64), SOL (31), dan PAR (40), ditangkap pada Kamis (29/5) pukul 18.30 WIB di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang masuknya narkoba melalui pelabuhan kecil di wilayah tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap saat hendak membawa sabu tersebut ke Madura.
SAR, yang mengaku menerima upah Rp 50 juta dari seorang DPO berinisial MUS, menyerahkan sabu tersebut kepada SOL untuk dibawa ke Pelabuhan Asahan. SOL, yang baru mengenal SAR, menerima upah Rp 40 juta untuk jasa pembawaan tersebut. MUS, yang merupakan teman serumah SAR dan SOL di Malaysia, diduga sebagai otak di balik penyelundupan ini.
Ketiga tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait penyelundupan narkoba. Polda Sumut terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap DPO MUS dan mengungkap jaringan penyelundupan narkoba ini lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menanggapi informasi masyarakat dan mencegah peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Reporter| Abdul Milala