Ladang Diracun, Sawit Layu, Pelaku Masih Santai? Irwanto: Suruhan Bandar Narkoba Itu Masih Gentayangan!

topmetro.news, Medan – Pemilik ladang sawit di Jalan Dusun 2, Tiang Layar, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang risau. Pasalnya ratusan tanaman produktif kelapa sawit milik warga yang bernama Irwanto Sembiring (47) warga Dusun I Durin Simbelang, Pancur Batu, Deli Serdang seluas 13.119 M”dan saudaranya Fredi Chandra Sembiring, warga Dusun I, Desa Durin Simbelang, Pancur Batu, Deli Serdang, yang ditanam di lahan seluas 12.117 M”di Jalan Dusun 2, Tiang Layar, Pancur Batu, Deli Serdang mati diracun orang tak dikenal (OTK). Diduga otak pelakunya suruhan bandar narkoba dan judi tembak ikan yang ada di Pancur Batu masih berkeliaran.

Parahnya tanaman kelapa sawit yang menghasilkan CPO untuk pendapatan memenuhi kebutuhan keluarga tersebut tampak layu menguning.

Irwanto Sembiring (47), pemilik lahan sawit saat ditemui di TKP mengatakan, kalau pohon kelapa sawit sudah diracun OTK. Hal ini terlihat dari daun yang menguning layu secara rata.

Ada ratusan pohon. Tidak tau siapa yang meracun. Sebanyak ratusan pohon tak bisa lagi dipanen buahnya karena buah sudah pasti terkontaminasi racun pestisida yang disuntikkan ke pohon,” pungkasnya.

Dan ini kali kedua ladang miliknya diracun, beberapa bulan lalu ladang di gubuk dan tanaman juga dibakar dan dirusak oleh OTK. “Kami sudah melaporkan ini juga ke pihak Polsek Pancur Batu dengan Laporan Polisi :
1. Laporan Polisi atas nama Jenny Boru Sembiring dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/181/IV/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara tanggal 28 April 2025 pukul 18.07 WIB, terkait tindak pidana pengerusakan UU nomor 1 tahun 1946, tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 Ayat (1) KUHP dan atau pengerusakan berupa 50 batang belimbing dan 30 batang pohon pisang dan total kerugian Rp 6.000.000 yang terjadi di Jalan Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

2. Laporan Polisi atas nama Irwanto Sembiring dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/182/IV/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 28 April 2025 pukul 18.45 WIB, terkait tindak pidana pengerusakan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 Ayat (1) KUHP dan atau pengerusakan pondok dengan cara di bakar dan pengerusakan 1 unit mesin pompa air ditaksir kerugian pelapor sebesar Rp 11.000.000 yang terjadi di Jalan Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

3. Laporan Polisi atas nama Setia Budi Sembiring dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/180/IV/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 28 April 2025 pukul 17.41 WIB, terkait tindak pidana pengerusakan UU nomor 1 ahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 ayat (1) KUHP dan atau pengrusakan berupa 30 batang belimbing dengan total kerugian Rp. 5.000.000 yang terjadi di Jalan Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Namun, sambungnya, sampai sekarang belum ditangkap pelakunya. “Kami kembali melaporkan terkait ladang kami yang diracun ke pihak Polsek Pancur Batu atas nama Irwanto Sembiring dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/252/VI/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara tanggal 14 Juni 2025 pukul 18.14 WIB, terkait dugaan tindak pidana pengerusakan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 460 KUHP, yang terjadi di Jalan Dusun II, Tiang Layar, Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera dan atas nama Freddi Chandra Sembiring (42) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/251/VI/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera tanggal 14 Juni 2025 pukul 17.16 WIB terkait dugaan tindak pidana Pengerusakan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 ayat (1) KUHP dan Pengerusakan tanaman sawit sekitar 100 pokok sawit.

Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo, melalui pesan WhatsApp sampai berita ini di terbitkan masih irit berbicara.

Penulis TM 

Related posts

Leave a Comment