TOPMETRO.NEWS – Sedang asyik bermain catur, seorang anak di bawah umur di Tanjungbalai harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dirinya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Tri Setyadi Artono didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan membenarkan penangkapan itu Kamis (24/8 /2017) sekira pukul 15.30 WIB.
“Memang benar unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan mengamankan seorang anak di bawah umur karena menyimpan narkotika jenis sabu,”kata AKBP Tri Setyadi Artono seperti dikutip dari hetanews.
RP (17), warga Jalan Garuda PT Timur Jaya, kelurahan Beting Kapias, kecamatan Teluk Nibung diamankan oleh polisi saat main catur, di sebuah warung nasi dekat kediamannya.
Polisi yang mendapat informasi tentang kegiatan tersangka, menuju kedai nasi itu. Namun tersangka sempat membuang bungkusan kertas putih ke bawah meja saat melihat kedatangan polisi.
“Tersangka sempat membuang sesuatu ke bawah, namun kita sempat melihatnya.“ (tmn)
