topmetro.news, Sergai – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) melakukan pendataan serta pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tahun 2025 di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan berbagai situs, bangunan, dan struktur bersejarah agar dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya dan dikelola secara berkelanjutan.
Tim pendataan dipimpin Kepala Disparbudpora Sergai Drs. Akmal Kotto, yang diwakili oleh Kabid Kebudayaan Dewi Sulistriani, S.Sos. Turut hadir Ketua Tim ODCB Disparbudpora Martina Silaban, para ahli budaya, serta tim teknis.
Kehadiran tim disambut langsung oleh Pangeran Nara Klana Kerajaan Bedagai, Tengku Ahmad Syafi’i, Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin Ir. Indra Syahputra, Sekretaris Desa Bahrum Akbar, Ketua BKM Masjid Jami’ Ismailiyah Ahmad Saidi, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Dewi Sulistriani menyampaikan bahwa pihaknya akan mendata dan mendaftarkan sejumlah objek peninggalan sejarah Kerajaan Bedagai.
“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat, khususnya dari Tengku Ahmad Syafi’i, untuk membantu menunjukkan lokasi-lokasi bersejarah yang masih ada. Saat ini, Sergai baru memiliki dua Cagar Budaya yang sudah ditetapkan, yaitu Masjid Sultan Sulaiman dan Makam Sultan Serdang di Perbaungan,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, masih banyak situs bersejarah di Sergai yang belum terdata dan terancam hilang atau rusak jika tidak segera dilindungi. Karena itu, pendataan ODCB menjadi langkah awal untuk memastikan warisan budaya tetap terjaga.
“Penetapan sebagai Cagar Budaya bukan berarti menjadi milik pemerintah, tetapi pemerintah berkewajiban merawat, merevitalisasi, dan mengembangkannya tanpa merusak keasliannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pendaftaran ODCB Disparbudpora Sergai, Martina Silaban, menjelaskan bahwa pendataan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional Cagar Budaya.
“Hari ini kami melakukan identifikasi dan observasi awal terhadap delapan objek di Desa Pekan Tanjung Beringin. Selanjutnya akan dilakukan kajian mendalam dan penelitian sebagai dasar penetapan resmi,” jelas Martina.
Adapun delapan objek yang didata sebagai ODCB yaitu:
1. Masjid Jamik Ismailiyah
2. Makam Raja Tengku Ismail Sulung Laut
3. Makam Tengku Rahmat (anak dari Raja Tengku Ismail)
4. Makam Raja Bedagai Kedua
5. Makam Datuk Setia
6. Rumah Kerapatan Kerajaan Bedagai (kini rumah dinas Camat Tanjung Beringin)
7. Meriam peninggalan Kerajaan Bedagai
8. Struktur atau puing bekas Istana Kerajaan Bedagai
Martina juga mengungkapkan rencana pihaknya untuk membangun replika Istana Bedagai jika puing bekas istana tersebut resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
“Penetapan Cagar Budaya dilakukan melalui tahap identifikasi, rekomendasi tim ahli, hingga terbitnya SK Bupati. Harapannya, penetapan ini tidak hanya melestarikan nilai sejarah tetapi juga membuka peluang pengembangan wisata budaya dan edukasi di Tanjung Beringin,” pungkasnya.
Pangeran Nara Klana Kerajaan Bedagai, Tengku Ahmad Syafi’i, mendukung penuh upaya ini.
“Saya berharap peninggalan leluhur kita dapat segera ditetapkan menjadi Cagar Budaya, agar anak cucu kita tetap bisa mengenal dan merasakan kekayaan budaya Bedagai. Saya juga mendukung rencana pembangunan replika Istana Bedagai sebagai bentuk pelestarian sejarah,” tuturnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Ir. Indra Syahputra, menyatakan apresiasi dan komitmennya mendukung penuh program pelestarian ini.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pemkab Sergai melalui Disparbudpora. Sebagai pemerintah desa, kami siap mendukung penuh proses penetapan Cagar Budaya ini karena manfaatnya sangat besar bagi sejarah dan pengembangan wisata desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ir. Indra Syahputra menambahkan bahwa Tanjung Beringin, yang dahulu dikenal sebagai Bedagai, memiliki sejarah panjang yang patut dilestarikan.
“Di sini masih berdiri Masjid Jamik Ismailiyah peninggalan Kerajaan Bedagai, berdampingan dengan puing bekas Istana Negeri Bedagai. Arsitektur bangunan masjid ini unik, mulai dari tembok batu bergaya kolonial hingga mimbar khutbah yang diukir bergaya Persia. Makam-makam raja dan keturunannya juga masih terawat di belakang masjid. Harapan kami, sejarah Bedagai dapat disusun dalam buku agar generasi muda mengenal bahwa nama Serdang Bedagai adalah gabungan dua kerajaan: Serdang dan Bedagai,” jelasnya.
Sinergi pemerintah daerah, pihak kerajaan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat menjadi kunci menjaga keaslian peninggalan sejarah sekaligus mengembangkan pariwisata budaya berkelanjutan.
Reporter | Fani