Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 25 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita

topmetro.news, Medan — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Sebanyak empat kurir narkoba ditangkap, dengan barang bukti mencengangkan: 25 kilogram sabu, 15 ribu butir pil Happy Five, dan ribuan ekstasi. Tiga pelaku lain, termasuk satu warga negara asing (WNA), masih buron.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari penyelidikan intensif tim Ditresnarkoba setelah menerima informasi pengiriman sabu dari Dumai ke Medan. Pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, tim menangkap tersangka pertama berinisial SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Desa Paya Pasir, Kecamatan Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Berhasil mengamankan Tersangka 1 di TKP 1,” ujar Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).

Dari interogasi SYH, petugas mengembangkan kasus dan menangkap tiga tersangka lain: HAR (26) di SPBU Jalan Lintas Medan-Binjai Km 11+2, Desa Mulyorejo, Sunggal, Deli Serdang. FER (48) dan SUR (46) di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Kombes Jean Calvijn mengungkapkan, keempat tersangka ini merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan oleh tiga buronan, masing-masing berinisial AW, X, dan Y.

Tersangka SYH dan HAR dikendalikan oleh DPO AW. Tersangka FER dikendalikan oleh DPO X. Tersangka SUR dikendalikan oleh DPO Y.

Barang bukti yang diamankan antara lain: 20 kg sabu dalam kemasan teh China hijau merek Guan Yin Wang. 5 kg sabu dalam kemasan teh China emas merek Durian. 15.000 butir Happy Five dalam tiga bungkus besar. 5.000 butir ekstasi pink dalam bungkus besar. 842 butir ekstasi cokelat dalam kotak handphone.

Petugas juga menyita barang-barang pendukung operasi kurir: 1 koper hitam. 1 ransel hitam. 9 unit handphone. 2 sepeda motor. 2 unit mobil.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk membongkar tuntas jaringan ini dan memburu ketiga DPO, termasuk WNA yang diduga sebagai otak jaringan. Upaya ini adalah bagian dari perang total terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika.

“Kami tidak akan berhenti sampai para pengendali utama ditangkap. Ini komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” tegas Kombes Jean Calvijn.

Reporter| Abdul Milala 

 

Related posts

Leave a Comment