topmetro.news, Medan — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Sebanyak empat kurir narkoba ditangkap, dengan barang bukti mencengangkan: 25 kilogram sabu, 15 ribu butir pil Happy Five, dan ribuan ekstasi. Tiga pelaku lain, termasuk satu warga negara asing (WNA), masih buron. Pengungkapan jaringan ini bermula dari penyelidikan intensif tim Ditresnarkoba setelah menerima…
Read More