topmetro.news, Madina – Diduga akibat proses tender, Kepala BPJB (Bagian Pengadaan Jasa dan Barang) Pemkab Mandailing Natal (Madina) Zainal Sitepu dibebastugaskan dari jabatannya oleh Bupati Saipullah Nasution, Jumat (20/6/2025) lalu.
Pembebastugasan Zainal Sitepu ini pun menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan pejabat Pemkab Madina karena mendadak.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, kabar pembebastugasan Zainal ini diduga kuat berkaitan dengan proses tender sejumlah proyek di jajaran Pemkab Madina.
Kemudian, disinyalir juga adanya laporan sejumlah kontraktor terkait tindak tanduknya selama menjabat sebagai Kaban BPJB Pemkab Madina.
Pj Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Pemkab Madina Lismuliyadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pemebebastugasan Zainal Sitepu tersebut.
“Ia benar. Zainal Sitepu selaku Kaban BPJB Madina dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan Abdul Kholid. Serah terima jabatan itu pun sudah dilakukan di Ruang Sekretaris Daerah minggu lewat,” jelas Lismuliyadi lewat seluler, Rabu (25/6/2025).
Dan Lismulyadi pun menambahkan, selain dibebastugaskan, Zainal Sitepu juga akan menjalani pemeriksaan khusus (riksus) oleh Inspektorat Madina sesuai perintah Bupati Madina dan aturan yang ada.
“Selain dibebastugaskan, yang bersangkutan juga akan dilakukan riksus oleh inspektorat,” tutupnya.
reporter | JBL