topmetro.news, Langkat – Pemerintah Desa Tanjung Mulia, bersama Kepala Dusun 6 dan 7 Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, melaksanakan gotong royong pembersihan bersama masyarakat di lokasi yang selama ini dijadikan sarang penggunaan dan peredaran narkoba yang terletak di Dusun VI Desa Tanjung Mulia.
Menurut informasi yang disampaikan warga, bahwa pihak Pemerintah Desa sepakat jika lokasi yang dibersihkan merupakan lokasi yang pernah dijadikan lokasi sarang narkoba.
“Lokasi ini akan setiap hari diawasi dan dicek oleh masyarakat, agar tidak dimanfaatkan lagi untuk lokasi mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba. Kami berkomitmen, tidak ada lagi kompromi bagi pengedar narkoba di Desa Tanjung Mulia dan sekitarnya,” ujar warga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Tanjung Mulia beserta seluruh perangkat desa, Kadus Dusun 6 dan 7 Desa Batu Melenggang, Ketua Polmas Desa Tanjung Mulia dan Tokoh Masyarakat serta Itu-Ibu Perwiritan.
Dijelaskan warga, bahwa mereka tidak main-main jika ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi lokasi sepi untuk mengedarkan narkoba di Desa Tanjung Mulia dan sekitarnya, warga akan bersikap tegas.
“Kami tidak peduli siapa pun yang membekingi peredaran narkoba di desa kami, pasti akan kami tangkap dan akan kami serahkan ke Polisi untuk diadili,” geram warga.
reporter | Rudy Hartono