Polisi Belawan Ringkus Pengedar Sabu dari Dalam Rumah

TOPMETRO.NEWS – Personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 23 paket sabu siap edar dari dalam rumah seorang pengedar narkoba, Diki Ardiansyah di Kelurahan Tanjung Mulia.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safari SH mengatakan kepada wartawan Sabtu (26/8/2017), tertangkapnya tersangka setelah informasi yang diterima dari warga tentang adanya peredaran sabu rumah tersangka.

Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah tersangka. Alhasil, sebanyak 23 paket sabu yang terdiri dari 1 paket besar dan 22 paket kecil serta satu buah sendok pipet berhasil diamankan petugas.

“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah lama mengedarkan sabu yang didapat dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas,” papar Edi.(TM/15)

Related posts

Leave a Comment