Apartemen Mewah di Medan Digerebek, Dijadikan Pabrik Vape Liquid Mengandung Narkotika

topmetro.news, MEDAN – Sebuah apartemen mewah di Kota Medan digerebek Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah terbongkar dijadikan pabrik pembuatan vape liquid yang mengandung narkotika.

Penggerebekan dilakukan di Apartemen Podomoro, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Senin (30/6/2025). Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang langsung meninjau lokasi mengatakan penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat.

“Anggota kami menerima informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, anggota berhasil melakukan pendalaman hingga akhirnya menemukan lokasi pabrik ini,” ujar Whisnu.

Whisnu mengungkapkan, dari hasil penggerebekan, petugas menemukan cairan vape yang mengandung narkotika golongan I serta NPS atau New Psychoactive Substances, yang merupakan zat psikoaktif jenis baru.

“Ini jenis narkotika golongan I yang baru pertama kali ditemukan di Sumatera Utara. Biasanya vape liquid hanya mengandung obat keras, tapi yang kami temukan ini jauh lebih berbahaya karena mengandung narkotika golongan I dan psikotropika khusus,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa apartemen yang dijadikan pabrik tersebut merupakan apartemen mewah.

“Benar, apartemen mewah yang dijadikan pabrik vape liquid narkotika,” ujar Ferry singkat.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku serta distribusi produk vape narkotika tersebut.

Reporter| Abdul Milala

Related posts

Leave a Comment