Kajari Langkat Dipromosikan Sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Banten

Kajari Langkat Yuliarni Appy SH MH, dipromosikan jadi Asisten Pembinaan pada Kejati Banten, setelah menjabat selama kurang lebih 1 tahun 1 bulan.

topmetro.news, Langkat – Gerbong mutasi kembali bergulir dalam lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Yuliarni Appy SH MH, setelah menjabat selama kurang lebih 1 tahun 1 bulan.

Kasi Intel Kejari Langkat Ika Luis Nardo SH MH menyebutkan, Yuliarni Appy SH MH dipromosikan untuk menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

Kajari wanita pertama di Kabupaten Langkat ini sebelumnya menjabat sebagai Kajari Rokan Hilir Riau, dan lama bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di Direktorat Tindak Pidana Terorisme pada JAM Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ada pun sosok penggantinya adalah Asbach SH, yang sebelumnya menjabat Kabid Manajemen Pengelolaan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Beliau pernah menjabat sebagai Kajari Flores Timur, Kajari Empat Lawang, dan Asisten Intelijen Kejati NTT,” ujar Ika Luis Nardo.

Semasa menjabat, Yuliarni Appy SH MH beserta jajaran telah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi pada KONI Langkat yang sudah masuk tahap persidangan. Kemudian, penyidikan korupsi dana Desa Serapuh Asli Tanjung Pura dan penyelidikan dalam dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Langkat TA 2024.

“Mutasi ini dilakukan seiring dengan kenaikan tipe Kejaksaan Negeri Langkat, dari tipe B menjadi tipe A. Sehingga dibutuhkan penyesuaian terhadap jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat berdasarkan pangkat,” urainya.

Masyarakat berharap dengan pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Langkat ini, akan membawa angin segar dan energi baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Langkat, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Semoga Kajari Langkat yang baru, dapat mengungkap dan menuntaskan permasalahan kendaraan dinas yang notabene merupakan aset Pemkab Langkat yang diduga selama ini juga telah terjadi penggelapan. Apalagi, Kajari yang baru ini, memiliki pengalaman di bidang pengelolaan aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung RI,” harap Ketua DPC PPKHI Langkat Harianto Ginting SH MH.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment