Ditangkap 2 Sekawan Penjual Sabu

Ditangkap 2 Sekawan Penjual Sabu

TOPMETRO.NEWS – Mardianto Purba alias Yeyen (33) warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dan temannya Felan Bani Kitta (36) warga Jalan Pintu Air VI, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor harus ‘tidur’ di sel tahanan Polsek Delitua.

Pasalnya, dua sekawan ini menjual narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di rumah tersangka Mardianto alias Yeyen saat sedang mengecak sabu yang akan diedarkan.

Informasi yang diterima Senin (28/8), kedua tersangka ditangkap Senin (21/8), sekira pukul 16.00 wib sore.

Kedua tersangka diringkus adanya informasi masyarakat di tempat Ayen sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Mendengar info itu, Kanit Reskrim Iptu Ryan Permana SIK, bersama tim langsung melakukan pengecekan. Sesampainya di rumah Ayen, unit reskrim langsung melakukan pengintaian. Saat disergap, keduanya mencoba melarikan diri tapi beruntung masih bisa ditangkap. (tm-08)

Related posts

Leave a Comment