topmetro.news, Jakarta – Tersangka kasus Chromebook Jurist Tan berada di Australia, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka, Jurist Tan satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung itu.
tersangka kasus Chromebook Jurist Ta berada di Australia, disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang bersangkutan berada di Australia.
“Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir,” kata Boyamin melalui keterangannya, pada Rabu (16/7/2025).
“Jurist Tan diduga pernah terlihat di Kota Sydney, Australia, dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Springs,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Kejagung menyebut satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih berada di luar negeri. Tersangka tersebut berinisial JT, mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjadi Mendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan JT telah dipanggil berulang kali, namun tidak merespons.
“Satu orang, JT, tidak ada di Indonesia dan sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan surat panggilan,” ujar Harli di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Kerugian negara akibat proyek pengadaan laptop tersebut mencapai Rp1,980 triliun dari total anggaran proyek senilai Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN.
sumber:okezone