Material Bangunan Diborong Maling, Ibrahim Lapor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Saefudin Ibrahim (55) warga Jalan Brigz Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, mendatangi Polsek Delitua. Kedatangan korban untuk melaporkan, rumah kontrakan miliknya di borong maling pada Sabtu (26/8/2017) kemarin.

Informasi yang di dapat Rabu (30/8/2017), saat korban mendatangi Polsek Delitua. Sabtu pagi sekira pukul 08.00 WIB, korban mengendarai sepeda motornya dan mengisi minyak di sebuah SPBU di Jalan Brigz Hamid. Selesai mengisi bbm korban pun menuju kontrakannya yang tidak jauh dari rumahnya. Sesampainya disana, korban melihat rumahnya dalam keadaan rusak semuanya. Korban langsung memeriksa rumah kontrakan miliknya melalui dari belakang rumah.

Alangkah terkejutnya korban, pintu besi belakang dan depan rumah kontrakannya sudah hilang, lalu korban masuk kedalam rumah sebuah pintu hilang, jerjak jendela seluruh rumah, pompa air Sanyo, seng 3 kodi yang sudah dipasang, lampu 20 buah, seluruh instalasi dan westaple stanlis yang ada di dapur pun ikut di borong maling.

Korban pun mencoba bertanya kepada tetangga, namun tidak satu orang pun yang melihatnya. Korban pun mendatangi Polsek Delitua membuat laporan, setelah dilakukan cek tempat kejadian perkara. Selasa, korban membuat laporan secara resmi di kantor Polisi. Akibat kejafian itu, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, ketika di konfirmasi melalui salah seorang petugas membenarkan adanya laporan korban pencurian.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment