Oknum Sopir Ngaku Dukun Sakti, Doyan Bulu Kemaluan Perempuan?

Dasar Kakek Cabul…!!! Profesi Sopir Ngaku Dukun Sakti, Doyan Bulu Kemaluan Perempuan

3 Korban Sudah Lapor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Aksi penipuan yang dilakoni pria ini benar-benar cabul. Dia ditangkap polisi setelah menipu perempuan hingga mencabut bulu kemaluannya.

Modusnya, dia (foto tengah) menyamar sebagai dukun yang bisa mengusir roh jahat dan membuat warung korbanya menjadi laris.

Tindakan bejat kakek berusia 64 tahun itu terbongkar setelah polisi menerima laporan dari seorang perempuan, sebut saja namanya Sonya.

Sonya yang membuka usaha warung kopi (warkop) itu diiming-imingi gelimang penghasilan agar terus dagangannya laris.

“Jadi si pelaku mengaku punya kesaktian mengusir roh jahat. Padahal itu hanya muslihatnya saja, pekerjaan pelaku, sopir,” jelas Kapolsek Pakal Kompol I Gede Suartika, Senin (28/8).

Awalnya Suhadak mampir ke warkop milik Sonya di kawasan Babat Jerawat, Surabaya. Dengan tampang meyakinkan, dia berpura-pura menerawang ladang pencaharian Sonya itu.

Dia mengatakan pada Sonya bahwa usahanya itu tidak akan ramai pengunjung karena selama ini dikelilingi roh-roh jahat. Suhadak pun lantas menyarankan agar Sonya melakukan pengobatan.

Caranya, Sonya diminta untuk membeli beras ketan dengan garam. Ruwatan itu ditujukan untuk mengusir makhluk halus yang menempel di tubuh Sonya.

Sonyapun setuju dengan pengobatan itu. Ritual pengusiran roh jahat abal-abal itu dilakukan di rumah Sonya. Dengan mulut komat-kamit, Suhadak benar-benar seperti orang yang punya kesaktian.

Kelima jarinya dibuka lebar-lebar, persis dukun yang merapalkan mantra kepada pasiennya. Tak sampai di situ, agar pengobatannya lebih meyakinkan, Suhadak mencabut bulu kemaluan Sonya. Ada lima bulu yang dicabutnya.

“Pelaku beraksi sejak 2013. Sejauh ini ada 3 korban yang melapor pada kami,” tambah Gede.

Setiap menipu korbannya, Suhadak mematok tarif Rp 50 ribu- Rp3 juta.

Dia mengakui aksi tipu-tipunya namun mengelak kalau disebut cabul. Aksinya murni karena latar belakang kebutuhan ekonomi.

“Saya sendiri yang nyabut bulu kemaluan. Ini (penipuan, red) saya lakukan karena sepi orderan jadi sopir,” bebernya.

Polisi menjerat Suhadak dengan pasal 372 dan 378 tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp. 275 ribu, sebuah handphone, sebuah unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku, dan tentu saja bulu kemaluan korban yang masih disimpan Suhadak saat polisi menangkapnya. (tmn)

Related posts

Leave a Comment