topmetro. news, MEDAN — Arif Ananda (37), warga Jalan Pancing, Mabar Hilir, Medan Deli, ditangkap polisi setelah menggelapkan uang sebesar Rp120 juta milik toke beras, Tjoeng Thin Chung. Aksi itu dilakukan Senin pagi, 28 Juli 2025, dan ia diringkus malam harinya oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Cahaya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, menjelaskan Arif awalnya ditugaskan untuk menyetorkan uang sebesar Rp270 juta ke bank oleh majikannya. Tapi uang itu tidak sampai utuh.
“Pelaku hanya menyetorkan Rp150 juta ke rekening yang dituju. Sisanya, sebesar Rp120 juta, justru ditransfer ke rekening pribadinya,” ujar Agus, Rabu (30/7/2025).
Tidak berhenti di situ, Arif juga mengutip uang sebesar Rp3 juta dari konsumen, dan kembali menyimpan uang itu ke rekening pribadinya.
Kecurigaan toke beras pun muncul. Setelah memeriksa rekening dan tak menemukan dana yang lengkap, Tjoeng Thin Chung langsung melapor ke Polsek Medan Timur. Polisi bergerak cepat dan meringkus Arif malam harinya.
“Pelaku langsung kita tangkap di hari yang sama. Dari tangannya kita amankan satu unit handphone dan selembar faktur,” tambah Agus.
Saat diinterogasi, Arif mengaku tergoda janji manis seseorang yang menghubunginya lewat telepon. Ia berdalih ditipu oleh orang yang menjanjikan keuntungan besar jika ia mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.
“Menurut pengakuannya, dia tertipu. Tapi penyelidikan masih terus kita lakukan untuk memastikan motif dan keterlibatan pihak lain,” tutup Agus.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Reporter| SURIYANTO