Dugaan Mark Up Rehabilitasi Sumber Air Bersih, Warga Desa Telagah Desak Jaksa Periksa Kades

Warga Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat meminta agar Kejaksaan Negeri Langkat memeriksa Kepala Desa Telagah, Kolen Ginting

topmetro.news, Langkat – Warga Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat meminta agar Kejaksaan Negeri Langkat memeriksa Kepala Desa Telagah, Kolen Ginting. Pasalnya, warga menuding jika Kades Telagah sudah berkolaborasi dengan perangkat desa setempat untuk menikmati Dana Desa dengan cara melakukan mark up anggaran berbagai kegiatan di desa mereka.

Apalagi, kata warga, mayoritas perangkat desa mulai dari Kaur, BPD dan Kadus juga diisi orang-orang yang dipilih sang Kades sendiri untuk melanggengkan kekuasaannya.

Terbaru, warga menduga Kades Telagah, Kolen Ginting, diduga melakukan mark up anggaran pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa Kawasan Pemukiman berupa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa di Dusun Pamah Semelir dengan anggaran bersumber dari Dana Desa Non Earmark Tahap II senilai Rp258.191.000.

Menurut warga, dari bon belanja yang dikirimkan ke topmetro.news, tertera anggaran belanja berupa untuk pembelian sebanyak 360 batang pipa ukuran 3 inc merk Rucika Wavin per unitnya seharga Rp185. 000, sehingga total belanja pipa mencapai Rp66. 600.000.

Selain itu, pembelian 1 unit Balteng merk Pinguin ukuran 1.000 liter seharga Rp1.950. 000. Pembelian 2 batang pipa ukuran 4 inc merk Rucika Wavin dengan harga satuan Rp275. 000, dengan total Rp550.000. Pembelian 1 batang pipa besi ukuran 4 inc Rp395.000 dan pemebelian 1 batang pipa besi ukuran 3 inc seharga Rp310.000.

“Jadi, total keseluruhan bon belanja barang yang kami dapatkan total sebesar Rp69.805.000. Nah, sementara total anggaran sesuai yang tertera di papan proyek tertera Rp258.191.000. Lagian proyek tersebut sampai saat ini tidak berfungsi,” ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya sembari mengirimkan beberapa foto hasil pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Warga mengatakan, sebenarnya banyak indikasi dugaan mark up dan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa yang dilakukan Kades Telagah, Komen Ginting. Bahkan, saat ini warga sedang mengumpulkan data-data indikasi dugaan mark up dan permainan Dana Desa yang dilakukan Kades Telagah beserta kroni-kroninya, untuk dilaporkan ke Kejari Langkat.

Selain itu, warga desa selama ini juga belum mengerti penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2024 dengan item Bidang Pembinaan Kemasyarakatan yang dianggarkan senilai Rp254.253.800 dan dilaporkan telah terealisasi lebih besar dengan total Rp263.753.800.

“Karena selama ini kami sebagai warga juga merasa gak pernah mendapat anggaran pembinaan yang dimaksud. Begitu juga penggunaan anggaran Bidang Pemberdayaan Masyarakat senilai Rp127.454.700 yang dilaporkan terealisasi 100%. Jujur, kami merasa gak pernah tau diberdayakan dalam hal apa,” tegas warga.

Begitu juga anggaran Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak senilai Rp115.200.000. “Padahal kita sebagai warga gak pernah tau bantuan untuk bencana apa dan dibagikan kepada siapa,” tandas warga sembari mendesak agar Kejari Langkat segera melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa di Desa Telagah.

Terpisah, Kepala Desa Telagah Komen Ginting, masih belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya atas tudingan warganya tersebut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment