Jual Sabu Lagi, Residivis Narkoba Disergap Polres Langkat

Polres Langkat

topmetro.news – Harun (47) pria paruh baya residivis narkoba warga Dusun Pondok Bengkok Desa Kuala Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat ditangkap Polres Langkat.

Informasi yang disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa penangkapan residivis ini berawal pada hari Jumat (02/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun Pondok Bengkok Desa Kuala Besilam Kecamatan Padang Tualang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal perintah Kasat Narkoba AKP Kusnadi selanjutnya Tim Opsnal Unit 1 Polres Langkat bergerak cepat ke TKP melakukan pengintaian dan penggerebekan.

Saat penggerebekan, Jumat (02/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB Team Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai yang diinfokan.

Kemudian Tim melakukan penggeledahan di sebuah Cakrok yang berada di samping rumah pepaku dan Team menemukan 1 buah kotak bedak warna pink yang di dalamnya terdapat 6 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian pelaku dan barang bukti 6 berupa bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2.16 Gram, 3 bal plastik bening kosong, 1 buah sekop shabu yang terbuat dari pipet plastik dan 1 buah kotak bedak warna pink diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res narkoba Polres Langkat guna untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment