Anggaran Revitalisasi Pasar Kampung Lalang Dipertanyakan

TOPMETRO.NEWS – Komisi C DPRD Medan mempertanyakan uang muka revitalisasi pembangunan Pasar Kampung Lalang, Medan Helvetia sebesar 20 persen dari total anggaran Rp 27 milyar. Soalnya, uang muka itu sudah diserahkan sejak tahun lalu dan revitalisasinya belum tahu kapan dilaksanakan.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan bersama PD Pasar Medan dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang di ruang Komisi C, lantai III gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/3).

Anggota Komisi C DPRD Medan,  Ratna Sitepu mengungkapkan uang muka 20? dari Rp 27 milyar itu berarti Rp 5,4 milyar dan itu jumlah yang besar.

“Lumayan juga itu uangnya. Rp 5,4 milyar dan sudah ditahan selama satu tahun,” paparnya saat RDP tersebut.

Ratna Sitepu menambahkan harusnya ada kepastian kapan revitalisasi Pasar Kampung Lalang itu dilaksanakan, mengingat uang mukanya sudah diberikan kepada kontraktornya.

“Ini demi menyelamatkan uang negara. Soalnya, uang muka yang sudah diberikan kepada kontraktor itu harus jelas,” pungkas anggota dewan dari Fraksi Hanura itu.

Sementara, aggota Komisi C DPRD Medan lainnya, Dame Duma Sari Hutagalung mengungkapkan PD Pasar dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang harus memiliki komitmen yang kuat dalam merevitalisasi Pasar Kampung Lalang tersebut. Mengingat sampai saat ini, masih ada gejolak dari para pedagang yang meminta agar revitalisasinya ditunda terlebih dahulu sampai ada kesepakatan bersama dengan para pedagang.

“Uang muka sudah diberikan kepada kontraktor namun belum ada kepastian kapan direvitalisasi. Lagi pula, masih ada gejolak dari pedagang terkait revitalisasi itu,” ujarnya.

Dame Duma Sari Hutagalung juga mempertanyakan design bangunan Pasar Kampung Lalang yang direncanakan akan dibangun tiga tingkat dengan kapasitas hanya 500 kios itu.

Soalnya, jumlah pedagang di Pasar Kampung Lalang itu sudah mencapai 732 orang.

“Kalau cuma 500 kios yang dibangun lalu sisa pedagang yang lain mau ditempatkan kemana,” pungkas anggota dewan dari fraksi Gerindra itu.

Untuk itu, anggota Komisi C DPRD Medan lainnya, Andi Lumban Gaol meminta agar Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang selaku penanggungjawab pembangunan revitalisasi Pasar Kampung Lalang untuk mendesign ulang bangunan Pasar Kampung Lalang yang akan direvitalisasi itu.

“Secara teknis, memang uang mukanya sudah diberikan kepada kontraktor tapi sayangnya rencana designya tidak sesuai dengan kapasitas jumlah pedagang yang ada di Kampung Lalang,” ujarnya.

Sementara,dalam pertemuan tersebut,terungkap revitlaisasi  Pasar Kampung Lalang akan dibangun tiga lantai dengan menelan anggaran sebesar Rp 27 miliar.

Hal ini disampaikan,Tondi Nasution,Kepala Seksi Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang yang mengungkapkan pihaknya telah melakukan tender dengan mengangangkarkan dana Rp 27 miliar dan seharusnya revitalisasi sudah dilaksanakan.

“Ini sudah ditender, harus segera dilaksanakan. Di sana akan dibangun pasar dengan tiga lantai dengan jumlah 500 kios sesuai dengan pengajuan PD Pasar Kota Medan. Total anggaran Rp 27 miliar,” kata Tondi Nasution saat itu.

Pihaknya,sambung Tondi, telah membayarkan uang muka revitalisasi kepada kontraktor sebanyak 20 persen.

Revitalisasi direncanakan selesai dalam 150 hari alias lima bulan. Namun Tondi tak tahu kapan revitalisasi dimulai.” Masih ada penolakan dari pedagang. Kami hanya bisa menunggu. Apakah kami bisa melanjutkan revitalisasi atau tidak. Apabila kontrak diputus pasti ada konsekuensi,” sambung Tondi.

Namun,sayangnya saat ditanyakan tentang nama perusahaan yang memenangkan tender dalam hal Tondi  tak dapat nama perusahaan pemenang tender dengan alasan adanya perubahan pada dinas tersebut. (TM-007)

Related posts

Leave a Comment