Larang Pelaku Lakukan Pengrusakan, Anak Penjaga Kantor Camat Tanjung Tiram Ditikam Hingga Tewas

topmetro.news, Batubara – Jasa Sinaga (25), warga Gang Sempurna Dusun VII Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, tewas setelah dianiaya oleh Alfarizi (17), seorang pelajar yang menjadi pelaku penikaman, beserta tiga orang komplotannya. Peristiwa tragis ini terjadi, Rabu (20/8/2025), sekira pukul 20.30 WIB.

Berdasarkan penelusuran tim media ini, Alfarizi tidak beraksi sendirian. Saat menghabisi Jasa Sinaga, ia dibantu oleh tiga temannya yang juga merupakan pemuda Desa Bagan Dalam. Ketiga pelaku yang kini masih buron (DPO) tersebut, sempat melakukan pengeroyokan terhadap korban sebelum Alfarizi menikam korban di bagian belakang badan.

Jumi Sinaga, ayah korban yang berusia sekitar 50 tahun dan berprofesi sebagai penjaga kantor Camat Tanjung Tiram, menceritakan, bahwa peristiwa tragis yang merenggut nyawa putranya bermula dari cekcok. Korban menegur dan melarang komplotan Alfarizi cs yang terlihat melakukan pengrusakan dengan cara melempari bangunan kantor camat.

Keributan berupa cekcok mulut antara korban dan Alfarizi beserta komplotannya terbukti benar, setelah media ini membaca Lapsit dari Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ruku. Lapsit tersebut bertajuk, ‘Prihal: Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Mati Orang di wilkum Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara’, yang diakhiri dengan laporan dari Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, Kamis (21/8/2025).

Dalam Lapsit tersebut, tertulis kronologi peristiwa yang menyebutkan bahwa pada Hari Rabu (20/8/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, korban terlibat cekcok mulut dengan tersangka Alfarizi. Kemudian, Alfarizi menggunakan sebilah pisau dan menusukkannya tepat mengenai bagian kiri belakang korban sedalam enam cm, bagian perut kanan, serta tangan korban, hingga mengalami luka koyak.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit H OK Arya Zulkarnain Batubara oleh warga sekitar. Namun akhirnya meninggal dunia di RSU tersebut.

Pelaku utama, Alfarizi, beserta ketiga komplotannya langsung melarikan diri. Tim Gabungan Reskrim Polres Batubara bersama Polsek Labuhan Ruku telah melakukan pengejaran. Namun hingga kini belum berhasil menemukan para pelaku yang masih berstatus buron, kecuali Alfarizi yang menurut info terakhir sudah tertangkap.

Pihak kepolisian dikabarkan telah menemukan dua orang saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP), masing-masing berinisial MFA (18) dan IG (21). Keduanya merupakan warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, dan keterangannya telah diambil oleh pihak kepolisian.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment