Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu dan 24.000 Ekstasi

topmetro.news, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi terkoordinasi, polisi berhasil membongkar jaringan pengedar antarprovinsi dengan barang bukti mencengangkan: 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir pil H5. Dua orang tersangka, masing-masing berinisial AR dan IS, keduanya berusia 19 tahun, turut diamankan.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah. Tim Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pada Kamis (21/8/2025) pukul 04.00 WIB, berhasil menggerebek kamar nomor 1002 di apartemen tersebut.

“Tim kami menemukan 15 strip berisi 150 butir pil H5 yang disembunyikan dalam jaket pelaku, serta satu botol berisi ekstasi cair di kamar apartemen,” jelas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Selasa (26/8).

Dari hasil interogasi awal, polisi menelusuri keberadaan lokasi penyimpanan lain di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Hasilnya, petugas menemukan dua goni besar berisi sabu seberat 10 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh Cina, serta puluhan ribu ekstasi dengan berbagai logo mencolok seperti LV, Donald Trump, granat, dan tengkorak.

Kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir dan penyimpan, dengan imbalan Rp2 juta per bungkus. Mereka mengaku sudah dua kali menerima pengiriman dari seseorang berinisial LB yang kini berstatus buron.

“Bulan lalu mereka menerima 50 kilogram sabu, seluruhnya telah beredar. Pekan lalu, kembali menerima 17 kilogram, dan kami berhasil mengamankan 10 kilogram di antaranya,” tambah Kombes Calvijn.

Polda Sumut menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Saat ini, upaya pencarian terhadap LB sebagai diduga pengendali utama jaringan tersebut masih terus dilakukan.

Barang bukti dan kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Abdul Milala 

 

Related posts

Leave a Comment