10 Kepala Desa di Sergai Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya oleh Bupati Darma Wijaya

Topmetro.news, SERGAI – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 10 Kepala Desa (Kades) yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2017. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (29/8/2025).

Perpanjangan masa jabatan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sergai Nomor 380/18.18/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 581/18.28/Tahun 2017. Dalam diktum kedua keputusan tersebut, disebutkan bahwa masa jabatan para kepala desa diperpanjang selama dua tahun, terhitung sejak tanggal pengukuhan.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar tambahan waktu, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Perpanjangan masa jabatan jangan hanya dimaknai sebagai tambahan waktu. Ini adalah kepercayaan yang harus diemban dengan kesungguhan. Kepala desa adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para kepala desa menjadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai motivasi untuk bekerja nyata. Fokus utamanya adalah mengedepankan semangat gotong royong, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini berharap masa jabatan tambahan digunakan untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Gunakan kesempatan ini untuk melanjutkan program yang sudah berjalan, menyelesaikan persoalan yang tertunda, dan membuka terobosan baru demi kesejahteraan masyarakat desa,” pesannya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi pembangunan nasional yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, penggunaan dana desa harus diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi desa, hingga pembangunan berbasis padat karya.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk menjaga harmonisasi, memberikan ide-ide kreatif, dan memperkuat sinergi demi mewujudkan Kabupaten Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” tandasnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati H. Adlin Tambunan juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Menurutnya, pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat.

“Mari lanjutkan pembangunan dan berikan pelayanan terbaik untuk Tanah Bertuah Negeri Beradat. Keberhasilan desa adalah keberhasilan Kabupaten Sergai secara keseluruhan,” katanya.

Adapun 10 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang adalah:

1. Ruslizar – Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan

2. Lian Lubis – Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan

3. Junaidi – Desa Sei Kari, Kecamatan Kotarih

4. Awaluddin Ahmad – Desa Tegal Sari, Kecamatan Dolok Masihul

5. Juliadi – Desa Tanjung Maria, Kecamatan Dolok Masihul

6. Frans Bastanta Sembiring – Desa Sarang Giting, Kecamatan Dolok Masihul

7. Yusup Barus – Desa Tarean, Kecamatan Silinda

8. Sofyan Siregar – Desa Manggis, Kecamatan Serbajadi

9. Irwan – Desa Tambak Cekur, Kecamatan Serbajadi

10. Rantiko – Desa Jambu, Kecamatan Tebing Tinggi

Acara pengukuhan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, serta para Kepala OPD dan perwakilan Forkopimda.

Reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment