Terjebak Di Gang Buntu, Dua Penjambret Babak Belur Di Massa

TOPMETRO.NEWS – Dua penjambret, Zulfi Hendrik Sikumbang (37) warga Jalan M. Yakub Gang Bidan, Medan Timur dan Romy Pratama (18) warga Jalan M. Yakub Gang. Pasundan Medan Timur ditangkap warga saat terjebak di gang buntu saat mencoba melarikan diri, Selasa (5/9/2017) siang.

Keduanya pun jadi bulan bulan massa. Beruntung petugas Polsek Medan Timur datang dan menyelamatkan keduanya dari amukan massa dan diboyong ke Mapolsek.

Info yang diterima TOP METRO (grup TOPMETRO.NEWS) menyebutkan penjambretan terjadi saat korban Widya Kartika (21) warga Jalan Suluh Medan, hendak pergi kerja. Dengan mengendarai supra X125 korban melintas di Jalan Pelita II dekat Pajak Medan Timur.

Melihat korban melintas kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario BK 5451 AEL mendekat dan memepet korban. Kemudian merampas tas yang disandang di bahu korban.

Melihat tasnya dijambret, korban spontan menyelamatkan tasnya hingga terjadi tarik menarik antra pelaku dan korban hingga tali tas korban putus membuat korban dan pelaku sama sama terjatuh dari sepedamotornya.

Sambil teriak jambret korban berusaha.bangkit dan mengejar pelaku yang juga berusaha.kabur dengan sepeda.motornya. Warga yang melihat langsung mengejar pelaku yang masuk ke dalam Gang Bual Buali Jalan Rakyat Lorong Karto Medan Timur yang buntu.

Kedua pelaku yang terjebak dan tidak bisa lari langsung ditangkap warga dan dimassa. Petugas Polsek Medan Timur yang mendapat informasi dari masyarakat langsung ke TKP dan menyelamatkan pelaku dari amuk massa dengan memboyong ke Mapolsek.

Setelah diinterogasi kedua tersangka dibawa kerumah sakit Brimob untuk dilakukan Tindakan Medis.

“Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP modus jambret dengan hukuman diatas 5 tahun penjara,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment