Depresi Ditinggal Istri, Suami Nekat Bunuh Diri

topmetro.news, Langkat – Seorang pria bernama Muhammad Rahman (43) warga Jalan Titi Kuning Link. VI Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat ditemukan tewas gantung diri dengan leher terlilit kain sarung di jerjak jendela kamar rumah, Kamis (25/9/2025).

Informasi yang diterima media ini dari warga sekitar menyebutkan, jika korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri diduga karena depresi setelah ditinggal istrinya. Apalagi, merebak kabar jika istri korban diduga berselingkuh dengan pria lain.

Peristiwa bunuh diri ini diketahui pertama kali kali oleh kakak korban yang akan membangunkannya sekira pukul 07.00 WIB.

Keluarga awalnya curiga karena saat dipanggil-panggil dan pintu kamarnya sempat digedor, tidak seperti biasa korban tidak menjawab.

Kemudian, keluarga memutuskan untuk mendobrak pintu kamar korban. Saat pintu kamar terbuka, Kakak korban berteriak saat melihat korban sudah tak bergerak dengan leher terlilit kain sarung tergantung di jerjak jendela kamar. Lidah korban terlihat terjulur dan tubuh membiru.

Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Stabat. Tidak berselang lama, pihak Polsek Stabat yang datang ke lokasi kemudian langsung melakukan identifikasi dan menurunkan jenazah korban untuk disemayamkan.

Kepala Lingkungan, Rahmat, mengatakan jika selama ini korban tinggal bersama kakaknya karena istri korban tidak mau tinggal bersama keluarga suaminya.

Rahmat juga membenarkan jika peristiwa gantung diri tersebut diketahui pihak keluarga, Kamis (25/9/2025) pagi tadi, saat mencoba membangunkan korban untuk bekerja. Namun, korban terlihat dalam kondisi telah meninggal dengan leher terlilit kain sarung tergantung di jerjak jendela kamar.

Kepala Lingkungan juga menyebutkan jika selama ini korban bekerja sebagai buruh bangunan dan sudah menjalani pernikahan selama 2 tahun. “Korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri kemungkinan depresi akibat masalah rumah tangganya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga menolak jenazah untuk dilakukan outopsi dan mengikhlaskan korban untuk segera dimakamkan. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan keberatan untuk dioutopsi.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment