topmetro.news, Medan — Polemik pergeseran anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provsu, Timur Tumanggor, menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum pernah dipanggil terkait persoalan tersebut.
“Sampai hari ini kami belum dipanggil soal pergeseran anggaran itu. Tapi kalau dipanggil, kami siap hadir, di persidangan KPK,” ujarnya usai konferensi pers di Anjungan Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (25/9).
Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Sumut, muncul pertanyaan soal siapa pihak yang paling bertanggung jawab terhadap risiko pergeseran anggaran. Hakim Khamozaro Waruwu menegaskan bahwa ketika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan semestinya, maka tanggung jawab utama berada di tangan Gubernur.
“Kalau ada risiko terhadap pergeseran anggaran, siapa yang bertanggung jawab? Ketika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan, maka gubernur harus bertanggung jawab,” tegas Khamozaro dalam persidangan yang menghadirkan Haldun, Sekretaris Dinas PUPR Sumut, sebagai saksi.
Pernyataan hakim ini memperkuat pandangan bahwa kendali penuh atas pergeseran anggaran berada pada pucuk pimpinan daerah, yakni Gubernur Sumut Bobby Nasution. Sementara itu, BKAD menegaskan kesiapannya jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan dalam rangka transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Penulis | Erris