DPRD Medan Rekomendasikan Pedagang Tetap di Lahan Pasar Aksara

pedagang pasar aksara

topmetro.news – Komisi C DPRD Medan merekomendasikan agar pedagang Pasar Aksara tetap ditampung di lahan eks Pasar Aksara. Rekomendasi itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS didampinggi Modesta Marpaung dan Dame Duma Sari Hutagalung, dalam RDP, Selasa (18/9/2018), bersama dengan pedagang Pasar Aksara dan PD Pasar Medan.

“Kami rekomendasi agar seluruh pedagang eks Pasar Aksara, perlu kami sampaikan bukan pedagang kaki lima, agar tetap bisa berjualan kembali di area lahan eks Pasar Aksara. Dan segera akan kami surati Pemko Medan agar bisa diteruskan kepada PD Pasar Kota Medan,” kata Hendra.

Sebelumnya dalam pertemuan ini, pedagang menyampaikan keberatan dengan lokasi penampungan yang diberikan PD Pasar Medan. “Hampir dua tahun sejak kebakaran Pasar Aksara, kami sakit dan terlantar tidak tahu berjualan kemana. Dan sangat disayangkan saat penggusuran kami dibilang pedagang kaki lima. Sampai dipaksa sampai jatuh korban jiwa yang sekarang masih dirawat,” kata sejumlah pedagang saat itu.

Sinulingga mewakili pedagang lainya hanya berharap adanya tempat yang layak bagi pedagang. “Untuk perut sejengkal dan anak-anak kami yang butuh biaya sekolah sampai sekarang tidak ada solusi apa pun dari PD Pasar Medan. Kami diberikan tempat tapi juga tidak layak lokasinya,” katanya.

Ia mengatakan sejumlah pasar penampungan yang diberikan PD Pasar Medan tidak layak untuk berjualan. “Lokasi di Jalan Mesjid misalnya tidak layak karena areanya disana ada dua rumah ibadah, sekolah, dan akses jalan juga tidak sempit. Jadi benar-benar tidak layak,” katanya.

Rekomendasikan Pedagang Pasar Aksara tak Pindah

Saut Turnip, pedagang lainya mengatakan, pihaknya sudah mengadukan persoalan tersebut ke Presiden, yang menyatakan akan turun kembali tanggal 6 Oktober mendatang. “Sebelumnya Pasar Aksara sudah ditinjau Presiden saat di Medan yang langsung memberikan perintah untuk dibangun. Tapi sampai sekarang tidak ada satu pun yang dibangun. Kami pedagang memang salah sudah melanggar peraturan. Tapi lebih fatal Pemko Medan melanggar perintah langsung Presiden,” katanya.

Arifin Rambe mewakili PD Pasar Medan menyatakan, saat itu jumlah seluruh pedagang Pasar Aksara yang sudah terdata 772 dengan jumlah yang aktif sekitar 775 pedagang. “Untuk solusi pedagang sudah kami usulkan beberapa pasar baik Pasar Sambu dan lainya,” ucapnya.

Apa yang disampaikan tersebut langsung dinyatakan pedagang merupakan pasar yang tidak layak. “Pasar-pasar yang disampaikan itu pasar bangkai milik Pemko Medan yang tidak layak dan tidak laku. Kalau kami ditempat yang disampaikan kami jelas memulai dari bawah lagi mencari pelanggan dan mengeluarkan ongkos lagi,” kata para pedagang.

Dame Duma Sari Hutagalung menyatakan, apa yang disampaikan pedagang tersebut benar. “Contoh Pasar Glugur disana sudah sepi. Hanya beberapa pedagang saja yang berjualan. Ini karena kondisi pulau jalan sudah ditutup serta harus memutar jauh. Jadi solusi yang utama jangan pedagang dipisah kita tetap fokus di tempat awal,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Modesta Marpaung agar pedagang tetap di tempat awal. “Kita jangan kemana-mana fokus kita sama pedagang. Jadi, pedagang harus di tempatnya semula,” ucapnya.

RDP pun berakhir dimana pedagang tetap ditempatkan di area lokasi eks Pasar Aksara. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment