Polsek Kuala Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu

topmetro.news, Langkat – Polsek Kuala mengamankan seorang pria berinisial HB (46), warga Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Senin (29/9/2025).

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra SH MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula ada informasi dari masyarakat, Senin (29/9/2025), sekitar pukul 22.45 WIB, terkait adanya aktivitas peredaran sabu di salah satu rumah warga.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kuala segera merespons cepat dengan memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, sekitar pukul 22.50 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian.

Petugas kemudian mendapati seorang pria sesuai ciri yang dilaporkan sedang berbaring di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik bening berisi sabu seberat 1,54 gram yang dibungkus plastik kresek hitam. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Satres Narkoba Polres Langkat, untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Rudy.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi mengklaim bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus bergerak cepat merespons setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa Polri hadir untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Karena keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi dan keberanian warga untuk melaporkan,” ujar Kapolres.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment